Bisnis.com, JAKARTA - Gabungan Pengusaha Jamu menyatakan mayoritas pelaku usaha jamu masih kesulitan untuk memenuhi standar cara pembuatan obat tradisional yang baik atau CPOTB.
Dukungan dari pemangku kepentingan pun diharapkan agar ke depan semakin banyak pelaku usaha, khususnya segmen industri kecil dan menengah (IKM), yang mendapatkan sertifikat tersebut.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Jamu (GP Jamu) Dwi Ranny mengakui bahwa saat ini baru sekitar 200 pelaku usaha dari 900-an anggota GP Jamu yang sudah memiliki sertifikasi tersebut. Hampir semua pelaku IKM di industri jamu kesulitan untuk mencapai proses standarisasi tersebut lantaran terkendala biaya.
Dari jumlah anggota GP Jamu, katanya, sekitar 100-an perusahaan tergolong besar, sedangkan sisanya berstatus IKM. "Masih banyak yang belum [meraih CPOTB] karena biayanya besar," ujarnya kepada Bisnis, pekan lalu.
Dwi mengatakan biaya sertifikasi tersebut sebenarnya tidak mahal. Namun, proses untuk mencapai sejumlah tahapan atau standar yang disyaratkan dalam sertifikasi terbilang besar.
Dia mencontohkan untuk mencapai standar higienis perusahaan perlu mendokumentasikan proses pengolahan secara berkala. Upaya itu dinilai membutuhkan biaya yang tidak sedikit dan dukungan konsultan khusus.
"Membayar konsultan saja minimal Rp100 juta. Tidak bakal IKM sampai ke situ bila omzet sebulan hanya Rp20 juta."
Dwi mengatakan selama ini Kementerian Perindustrian sebenarnya telah memfasilitasi pelaku IKM melalui bimbingan teknis dalam upaya mencapai standar CPOTB. Kementerian, katanya, menyediakan konsultan bagi para pelaku IKM jamu.
Dia mengatakan pada tahun lalu ada sekitar 30 pelaku IKM yang mendapatkan kesempatan tersebut. Dia berharap program tersebut terus dilanjutkan dan juga mendapat dukungan dari pemangku kepentingan lain. "Kemenperin sudah cukup membantu, tetapi ke depan saya berharap lebih lagi."
Sertifikasi CPOTB itu dinilai perlu diraih para pelaku usaha untuk meningkatkan kepercayaan konsumen. Apalagi,P Jamu yang didukung Kementerian Kesehatan terus mendorong sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang manfaat obat tradisional untuk menjaga kesehatan.
Menurutnya, selama ini Kementerian Kesehatan sudah membantu sosialisasi pemanfaatan produk jamu dan obat tradisional melalui Pusat Kesehatan Masyarakat atau Puskesmas di berbagai wilayah. Fasilitas kesehatan itu bahkan menyediakan lahan untuk menanam sejumlah bahan baku jamu yang langsung dapat dimanfaatkan pasien.