Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian menyatakan inovasi dan pengembangan riset menjadi kebutuhan mendesak bagi industri jamu dan obat tradisional untuk meningkatkan daya saing dalam memanfaatkan peluang pasar internasional.
Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Muhammad Khayam mengatakan saat ini modernisasi proses produksi dan tuntutan kualitas menjadi prioritas agar industri ini mampu meningkatkan daya saingnya di pasar internasional, khususnya menghadapi era revolusi industri 4.0.
Guna mencapai standar itu, dia mengatakan Kemenperin telah melakukan pembinaan kepada industri obat tradisional untuk memenuhi standar good manufacturing process (GMP) atau cara membuat obat tradisional yang baik (CPOTB).
Khayam menilai, ke depan peran riset dan pengembangan untuk inovasi produk atas bahan baku yang tersedia di Tanah Air akan menjadi prioritas. Peran lembaga riset dan perguruan tinggi, sambung dia, juga harus ikut serta meningkatkan pengembangan industri tradisional tersebut.
"Sejalan dengan terbukanya pasar, kebutuhan inovasi menjadi bagian pengembangan industri obat tradisional ini," ujarnya kepada Bisnis, Kamis (16/1/2020).
Untuk mendukung itu, Khayam mengatakan pemerintah memberikan insentif berupa tax allowance. Di samping itu, pihaknya mengharapkan sistem perpajakan juga memberikan kemudahan dan keringanan bagi industri obat tradisional.
Pasalnya, sektor tersebut menyerap tenaga kerja langsung hampir mencapai 3 juta orang. "Belum lagi industri jamu yang berkembang ke arah makanan minuman, food suplement, kosmetik dan aroma terapi."
Khayam menjelaskan industri jamu di dalam negeri memiliki peluang untuk berkembang lebih jauh sebab didukung ketersediaan bahan baku yang sangat melimpah. Menurutnya, ada lebih dari 30.000 varietas yang tergolong tanaman obat dan berkhasiat yang dapat dimanfaatkan ke dalam berbagai formulasi dan varian produk jamu.