Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mudik Ditiadakan? Kemenhub Bahas Sifatnya Imbauan atau Larangan

Adapun, terkait pengumuman imbauan atau larangan nantinya menjadi tanggung jawab sektor lain antara Kemenkopolhukam atau Kementerian Agama.
Sejumlah calon pemudik menanti kedatangan bus, di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu (29/5/2019). Dinas Perhubungan DKI Jakarta memprediksi puncak arus mudik di terminal tersebut terjadi pada awal Juni 2019./Antara
Sejumlah calon pemudik menanti kedatangan bus, di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu (29/5/2019). Dinas Perhubungan DKI Jakarta memprediksi puncak arus mudik di terminal tersebut terjadi pada awal Juni 2019./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pelaksanaan mudik pada masa Lebaran 2020 terancam tidak bisa dilakukan usai pemerintah berniat untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid 19.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi tengah membahas mengenai berbagai macam kemungkinan yang dilakukan pemerintah dalam periode mudik Lebaran kali ini. Jika tidak dilarang, imbauan tidak mudik akan diterapkan.

"Sedang dibahas, apakah sifatnya ini semacam, imbauan, ajakan atau kemudian semacam larangan. Kalau larangan, kemarin arahnya pemerintah harus mengumumkan untuk tidak mudik dengan berbagai macam dalilnya Lebaran tidak harus bersama keluarga atau silaturahmi dengan keluarga," jelasnya kepada Bisnis.com, Senin (23/3/2020).

Dia menegaskan saat ini masih dalam pembahasan, sehingga belum ada keputusan formal mengenai larangan atau sekedar imbauan agar tidak masyarakat tidak mudik. Menurutnya, terkait pengumuman imbauan atau larangan nantinya menjadi tanggung jawab sektor lain antara Kemenkopolhukam atau Kementerian Agama.

Menurutnya, upaya agar masyarakat tetap berada di rumah tersebut sangat penting guna memutus mata rantai penyebaran virus corona yang tengah mewabah di Indonesia. Penyebaran virus tersebut harus segera terputus dan aktivitas dapat kembali normal.

Namun, dia mengakui bagaimanapun tidak ada jaminan masyarakat akan diam di rumah dan mengikuti arahan dari pemerintah agar tidak mudik saat Lebaran 2020. Dengan demikian, pihaknya pun tetap mesti memastikan pergerakan masyarakat di jalan tetap dapat terakomodasi.

"Itu nanti yang harus tetap kami antisipasi, mudik atau tidak mudik atau pelarangan tetap nanti ada pergerakan masyarakat di jalannya pasti harus ada petugas-petugas kami dan kepolisian," terangnya.

Budi memperkirakan dengan adanya penyebaran virus corona ini, ketika masyarakat melakukan mudik penggunaan kendaraan pribadi akan lebih marak. Artinya, antisipasi perlu dilakukan terutama di jalur kendaraan pribadi.

"Harapan kami ini sekarang dengan kondisi saat ini masyarakat banyak menahan diri tidak keluar, nanti juga saat mudik seperti ini masyarakat diharapkan tidak bergerak saja," imbuhnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper