Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Peringkat Utang Sejumlah Perusahaan RI Turun, Pemerintah Harus Antisipasi

Pemerintah Indonesia harus mewaspadai meningkatnya tren penurunan peringkat utang yang disematkan kepada sejumlah perusahaan Indonesia, di tengah pandemi corona.
Pengunjung melintas didekat papan elektronik yang menampilkan perdagangan harga saham di Jakarta, Rabu (22/4/2020). Bisnis/Dedi Gunawan
Pengunjung melintas didekat papan elektronik yang menampilkan perdagangan harga saham di Jakarta, Rabu (22/4/2020). Bisnis/Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA – Turunnya peringkat utang sejumlah perusahaan Indonesia, memperkuat gambaran memburuknya ekonomi Tanah Air yang berdampak pada kinerja perusahaan RI. Sejumlah langkah pun perlu diambil pemerintah agar kondisi itu tak berlanjut.

Adapun, dalam beberapa bulan terakhir, penurunan peringkat utang itu diantaranya dilakukan oleh Moody’s kepada perusahaan minyak dan gas PT Medco Energi International Tbk., PT Alam Sutera Realty Tbk., dan perusahaan tekstil PT Pan Brothers Tbk.

Selain itu ada pula PT Lippo Karawaci yang diberikan outlook negatif oleh Fitch Ratings. S&P juga telah memberikan outlook negatif untuk perusahaan perunggasan PT Japfa Comfeed Tbk.

Ekonom Center of Reforms on Economics (CORE) Indonesia Muhammad Faisal mengatakan terdapat  beberapa langkah yang bisa dilakukan pemerintah agar tertekannya perekonomian nasional yang berdampak kepada perusahaan Indonesia bisa dihentikan.  

Menurutnya, langkah pertama yang harus dilakukan pemerintah adalah menekan penyebaran wabah sesegera mungkin.

"Karena, di situ sumber masalahnya. Semakin lama wabah berlangsung, semakin lama permintaan drop, semakin tertekan pula kondisi keuangan perusahaan," ujar Faisal kepada Bisnis, Selasa (28/4/2020).

Langkah kedua adalah, Bank Indonesia (BI) harus terus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah agar utang luar negeri swasta tidak mengalami pembengkakan.

Selain itu, menurutnya, upaya pemerintah untuk menambal defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang membengkak, semestinya tidak dilakukan dengan menerbitkan surat utang yang berimbal hasil tinggi.

Menurut Faisal, langkah tersebut akan semakin menyulitkan obligasi swasta untuk dapat bersaing.

Faisal menambahkan, merebaknya pandemi Covid-19 diakuinya akan menekan kinerja keuangan, baik pemerintah maupun swasta. Hal tersebut terutama dipicu oleh anjloknya permintaan terhadap produk barang dan jasa yang diproduksi oleh perusahaan-perusahaan.

"Utang swasta sendiri cenderung meningkat, dengan porsi terbanyak utang luar negeri. Likuiditas dalam negeri di Indonesia yang rendah semakin memperparah kondisi perusahaan-perusahaan domestik," tutur Faisal.

Apalagi, pada saat yang sama terjadi crowding out, di mana surat utang pemerintah dipatok dengan imbal hasil tinggi yang semakin menyulitkan bagi obligasi swasta untuk bersaing.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmad Fauzan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper