Bisnis.com, JAKARTA – Rumah Sakit Siloam Lippo Village (LV) memberlakukan wajib rapid test bagi masyarakat yang ingin memperoleh layanan kesehatan dari perusahaan.
Hari ini, Sabtu (2/5/2020), salah seorang sumber Bisnis yang menjalankan jadwal imunisasi untuk anaknya mengunjungi Siloam Lippo Village sekitar pukul 09.30 WIB. Setibanya di lokasi, antrean pengunjung mengular di rumah sakit.
Mulanya, sumber memperkirakan antrean berasal dari calon pasien yang ingin berobat atau melakukan imunisasi anak seperti dirinya. Setelah mencari penjelasan, antrean ternyata seluruh pengunjung rumah sakit yang diwajibkan melakukan rapid test.
“Semua orang, terkecuali bayi, yang ingin masuk ke dalam RS harus melakukan rapid test terlebih dahulu,” katanya.
Setelah mengantre, petugas perempuan datang menghampiri dan menyerahkan form rapid test seharga Rp250.000 per orang. Namun, sumber kami pun menjelaskan jika sebelumnya sudah membuat janji dengan dokter dengan tujuan imunisasi bukan periksa sakit.
“Kalau merujuk protokol kesehatan Siloam LV pada April 2020 jika untuk imunisasi bisa langsung dan cuma isi form tentang aktivitas dan gejala yang dirasakan sepanjang 2 pekan terakhir,” ungkapnya kepada Bisnis pada Sabtu (2/5/2020).
Namun, petugas mengatakan tetap harus menjalankan rapid test berbayar karena itu protokol kesehatan perseroan. Karena merupakan tindakan sebelum sakit maka rapid test tidak bisa dikover oleh asuransi. Sumber yang datang bertiga dengan anak dan istri, akhirnya membayar Rp500.000 untuk masuk ke dalam belum termasuk imunisasi.
"Jadi bapak setuju atau tidak?” ulang petugas.
Karena kebutuhan imunisasi, dirinya akhirnya mengisi form kesediaan rapid test.
Proses rapid test sendiri berlangsung selama 45 menit. Rinciannya, 15 menit awal menunggu panggilan dan pembayaran biaya test. 15 menit setelahnya menunggu antrian dan sisanya adalah menunggu hasil.
Dia menceritakan bila antrian semakin panjang karena itu adalah akhir pekan. Jumlah calon pasien dan yang menemaninya jauh lebih banyak dari kursi yang tersedia karena kebijakan social distancing. Pada saat yang sama juga terjadi silang pendapat antara seorang bapak dengan petugas.
Bapak itu, lanjutnya, marah karena bekas alat rapid test yang digunakan dibuang oleh petugas. Dia bersikeras ingin membawa alat bekas tes sebagai bukti telah melakukan test untuk melengkapi surat hasil uji covid-19.
“Saya tak berlama-lama mendengarkan perdebatan bapak itu karena langsung menuju administrasi. Hasil saya tiba, petugas menjelaskan hasil saya negatif dan mendapatkan surat hasil rapid test. Surat hasil rapid test itu bisa digunakan untuk kembali ke RS selama 10 hari ke depan,” imbuhnya.
Namun jika sudah lewat dari 10 hari, saya harus tes ulang. Setelah itu, dia melakukan tes suhu tubuh dan diperkenankan masuk ke dalam rumah sakit.
Masih menurut sumber yang sama, salah seorang petugas medis yang ditanyakan menyebutkan test juga diberlakukan dokter dan perawat setiap seminggu sekali. Tujuannya untuk mengetahui kondisi dan tetap bekerja aman dari Covid-19
"Rapid test ini cuma berlaku 10 hari karena kalau kita tidak tahu kapan terpapar. Bisa saja saat tes kita sudah terpapar, tapi baru terdeteksi dua hari lagi. Jadi, rapid test emang harus sering," ujar petugas kesehatan di Siloam LV.
Meski begitu, Head of Investor Siloam International Hospitals Joel Ellis mengatakan perseroan menetapkan hanya mereka yang akan dirawat di rumah sakit yang akan menjalani serangkaian test. Ia membantah rumah sakit di bawah Lippo Group itu meminta setiap pengunjung melakukan uji cepat Covid-19 itu
“Jika calon pasien itu akan dirawat di rumah sakit kami maka mereka memang membutuhkan pengujian. Ini menjaga staf dan pasien kami dan mereka yang memasuki rumah sakit kami agar tetap aman,” katanya kepada Bisnis pada Sabtu (2/5/2020).
Joel menambahkan jika pengunjung itu datang sebagai pasien rawat jalan maka tidak wajib mengikuti rapid test. Terkecuali ada beberapa kasus yang mengaruskan. Hal itu berlaku bagi semu unit Rumah Sakit Siloam yang beroperasi seperti di Kebun Jeruk dan Lippo Village.