Daya saing sebuah negara ditentukan oleh kapasitas industrinya dalam berinovasi. Sebenarnya, industri nasional mendapat manfaat dalam menghadapi pesaing pasar, dari tekanan menjadi tantangan. Persaingan pasar domestik, tuntutan pelanggan lokal, dan pemasok yang berskala kecil dapat dimanfaatkan untuk keuntungan industri nasional.
Sebuah keunggulan kompetitif diciptakan dan dipertahankan. Semua perbedaan nasional seperti budaya, struktur ekonomi, sosial dan geografis berkontribusi pada kesuksesan kompetitif. Dalam hal inovasi dan daya saing produk nasional, faktor standar menjadi penting.
Sebagai contoh, standar prosedur operasi (SOP) perusahaan disusun untuk menjamin kualitas produk atau jasa yang dihasilkan. Kita sudah sudah memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) sebagai acuan yang berlaku.
Perumusan SNI telah berdasarkan WTO Code of Good Practice dan ditetapkan Badan Standardisasi Nasional (BSN). Pengembangan SNI memperhatikan aspek kebutuhan pasar, perlindungan konsumen, kemampuan iptek, kondisi flora fauna dan lingkungan hidup, bahkan pertimbangan sosial budaya.
Membandingkan SNI dengan standar mancanegara menjadi tolak ukur kemampuan industri dan infrastruktur penilaian kesesuaian nasional. Standar juga menunjukkan perkembangkan teknologi dan inovasi sebuah negara. Semakin tinggi teknologi dan banyak inovasi akan selaras dengan tingginya spesifikasi standar yang dibuat, misalnya DIN (Jerman), ANSI (Amerika Serikat), JIS (Jepang) dan lainnya.
Standar nasional merupakan persyaratan minimum yang harus dipenuhi semua pelaku usaha sebelum diedarkan di pasar. Ketika diadopsi regulasi, standar tersebut menjadi wajib. Pelaku usaha harus menghasilkan produk/jasa melebihi standar agar mempunyai nilai lebih atau berdaya saing. Misalnya, keunggulan produk pangan berupa lebih higienis.
Bisa juga produk organik dan regular yang sudah memenuhi ketentuan SNI tetapi produsen organik memberikan upaya lebih untuk mempertahankan kualitas produk tanpa menggunakan pestisida atau zat berbahaya bagi kesehatan. Wajar jika produk organik dijual lebih tinggi dan diterima pasar.
Menurut Kaoru Ishikawa, kualitas setara dengan kepuasan konsumen dan harga produk/jasa adalah bagian dari kualitas. Inilah yang dimaksud dengan ‘ada harga ada kualitas.’
Adanya standar juga dapat meningkatkan kualitas dan efisiensi produki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal ini telah terbukti positif yang dirasakan oleh para pelaku usaha tersebut setelah menerapkannya.
Dalam sebuah publikasi, penulis pernah menjelaskan berbagai peran standar seperti membuka pasar baru dan lapangan pekerjaan dengan rantai pasok untuk memenuhi ketentuan sistem manajemen mutu. Standar berdampak positif bagi pelaku usaha dengan memperhatikan keamanan, keselamatan, kesehatan, dan lingkungan.
Standar menciptakan iklim usaha yang kondusif, persaingan usaha yang sehat dan melindungi konsumen. Dalam perspektif yang lebih luas, ironis jika Indonesia yang mempunyai produk tetapi negara lain yang menyusun dan mengendalikan spesifikasi standarnya.
Hal ini tidak sesuai dengan filosofi sistem manajemen mutu yang dicetuskan William Edwards Deming yang menekankan prinsip ‘tulis apa yang Anda kerjakan’, ‘kerjakan apa yang Anda tulis’, ‘rekam seluruh kegiatan’ dan ‘perbaikan berkelanjutan’.
Mengingat vitalnya standar dan penilaian kesesuaian mendukung daya saing produk nasional, peran pemerintah sangat penting dalam menyusun langkah dan strategi selanjutnya. Berbagai upaya memang sudah ditempuh seperti mengembangkan standar dan penilaian kesesuaian produk berdasarkan produk unggulan nasional, potensi nilai ekspor atau impor yang tinggi, dan jumlah nilai konsumsi nasional yang tinggi.
Selain itu bahan baku produk yang cukup melimpah, jumlah industri (termasuk UMKM) yang besar, dan nilai investasi pembangunan industri di Tanah Air yang tinggi. Sebaliknya bila perusahaan banyak yang tutup atau pindah merupakan indikator potensi menurunnya daya saing industri nasional. Standar dimanfaatkan untuk menghambat arus impor produk sub-standar ke dalam negeri.
Adapun menyoal aspek kesehatan, keselamatan, keamanan, dan lingkungan (K3L), produk impor harus lebih diawasi dengan ketat, terutama jalur masuknya karena kerap tidak ditemukan identitas pabrikannya, hanya informasi importir saja. Berbeda dengan produsen dalam negeri, karena mudah ditemukan jika terjadi masalah.
Insentif dari pemerintah juga dinantikan berupa pembebasan pajak bahan baku impor untuk sektor industri nasional yang strategis atau menimbukan efek domino. Di lapangan dukungan tersebut juga perlu diimbangi dengan kelancaran logistik pendistribusian produk nasional, sehingga harga lebih kompetitif dari produk impor.
Selanjutnya peran riset dan inovasi juga tidak dapat dinafikan, karena keduanya merupakan bagian dari kunci besar untuk memperkuat kualitas dan meningkatkan daya saing produk nasional di pasar domestik dan pasar ekspor.
Riset juga menghasilkan parameter standar sebagai national differences dengan mempertimbangkan kondisi geografis, iklim, dan budaya.