Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) mengestimasi kuota haji 1443 H/2022 M sekitar 70.000 hingga 80.000 jemaah, berkaca dari jumlah kuota pada 2019.
Kepala Bidang Haji AMPHURI Ismail Adhan menyampaikan bahwa dari 1 juta kuota jemaah haji yang diberikan pemerintah Arab Saudi, kemungkinan komposisinya hampir sama dengan 2019.
“Pada 2019 kita dapat kuota sekitar 200 ribuan dari total kuota hampir 2,5 juta jemaah. Tahun ini Saudi memberikan kuota 1 juta jemaah haji. Perkiraan hampir sama, sekitar 70.000 sampai 80.000 jemaah,” ujar Ismail, Senin (11/4/2022).
Melihat data dari Kementerian Agama (Kemenag), kuota haji pada 2019 sejumlah 221.000 orang yang terdiri 204 ribu jemaah haji reguler dan 17.000 jemaah haji khusus. Dari kuota haji reguler pun terdiri dari 202.487 jemaah dengan 1.513 petugas haji daerah. Sementara untuk kuota haji khusus terdiri dari 15.663 jemaah dengan 1.337 petugas.
AMPHURI menegaskan bahwa angka yang dia sampaikan hanya perkiraan yang berkaca dari 2019 selagi menunggu keputusan resmi terkait kuota Indonesia dari Kerajaan Arab Saudi.
“Angka tersebut hanya perkiraan kami, kuota pasti masih menunggu keputusan pemerintah Arab,” lanjutnya.
Baca Juga
Sementara itu, pihaknya menyatakan sudah sangat siap untuk membawa jemaah ke Tanah Suci tersebut. “Kami sudah siap, akomodasi di sana juga sudah siap. Selain itu untuk kesehatan kita pasti bawa tim kesehatan ke sana, bahkan AMPHURI juga memiliki ambulan sendiri di sana,” ujar Ismail.
Meski sudah terbuka pintu untuk berangkat haji di 2022 ini, namun Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi membatasi kunjungan hanya untuk jemaah yang berusia di bawah 65 tahun dan sudah vaksinasi lengkap.
Soal ketentuan umur, AMPHURI telah menyampaikan kepada Kemenag agar pemerintah dapat melobi sehingga tidak dibatasi di 65 tahun. Meskipun pembatasan tersebut dengan niat baik, namun pada kenyataannya, para lansia tersebut telah menunggu lama untuk dapat berangkat ke Tanah Suci.
“Sulit, karena banyak pasangan suami istri yang berbeda umurnya, salah satu bisa batal atau dua duanya mundur, mereka sudah menunggu lama dan tertunda dua tahun. Tapi ternyata ada ketentuan ini, mungkin mereka akan menunggu hingga aturan kembali normal,” ujar Ismail.