Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dubes Gandi Upayakan WNI Bebas Visa ke Korea Selatan

Duta Besar RI untuk Republik Korea Gandi Sulistiyanto ingin mengupayakan agar WNI bebas visa ke Korea Selatan.
Bendera Korea Selatan/ Freepik.
Bendera Korea Selatan/ Freepik.

Bisnis.com, JAKARTA - Duta Besar Republik Indonesia untuk Republik Korea Gandi Sulistiyanto ingin mempermudah warga negara Indonesia (WNI) saat berkunjung ke Korsel salah satunya dengan memberikan bebas visa.

"Saya ingin menarik lebih banyak WNI datang ke Korea Selatan, khususnya anak muda untuk belajar karena banyak hal yang bisa dipelajari di sini," tutur Gandi dalam press briefing, Jumat (17/2/2023).

Dubes mengatakan untuk merealisasikan hal tersebut secara cepat, Gandi sudah berdiskusi dengan Kementerian Pertahanan Korea Selatan.

"Saya sudah bertemu dengan Kementerian Pertahanan Korea Selatan. Jadi, ini hanya masalah waktu supaya orang Indonesia lebih cepat menghabiskan uangnya di Korea," lanjutnya.

Seperti diketahui, hubungan diplomasi Indonesia-Korea Selatan sudah menginjak usia emas alias 50 tahun.

Menariknya, Indonesia merupakan satu-satunya negara di Asia Tenggara yang memiliki hubungan kerja sama strategis dengan Korea Selatan.

Dalam usia persahabatan yang memasuki tahun ke-50, aspek kerja sama antara Indonesia dan Korea Selatan makin luas.

Gandi berharap agar Indonesia-Korea Selatan bisa terus meningkatkan kerja sama di berbagai bidang dan terus memiliki hubungan yang erat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper