Bisnis.com, JAKARTA - PT MRT Jakarta (Perseroda) menerapkan kebijakan khusus selama Ramadan 1444 H, terutama saat berbuka puasa.
Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Ahmad Pratomo mengatakan, pengguna jasa diperbolehkan untuk membatalkan puasa saat berada di dalam area stasiun MRT.
"Baik dalam ratangga maupun area berbayar [peron atau beranda peron/paid concourse] saat waktu berbuka telah tiba dan melanjutkan kegiatan membatalkan puasa di area beranda peron tidak berbayar [unpaid concourse]," ujarnya melalui siaran pers, Kamis (23/3/2023).
Meski demikian, Ahmad menyebut pengguna jasa hanya diperbolehkan membatalkan puasa dengan air putih dan buah kurma, serta maksimum 10 menit setelah azan magrib (apabila masih di dalam ratangga atau area berbayar).
Sementara itu, sambung dia, bagi pengguna jasa yang akan membatalkan puasa selain dengan kurma dan air putih diperkenankan dilakukan di luar kereta atau di area beranda peron tidak berbayar (unpaid concourse).
"Masker dapat dibuka sementara saat berbuka dan digunakan kembali setelah membatalkan puasa selesai," imbuh Ahmad.
Dia mengingatkan, selama membuka masker, pengguna jasa tetap harus menerapkan protokol kesehatan dengan tidak berbicara, baik satu maupun dua arah.
Pengguna jasa, imbuh Ahmad, juga diminta untuk tetap menjaga kebersihan ratangga dan area stasiun
dengan membawa kembali sampah saat meninggalkan ratangga atau peron berbayar.
"PT MRT Jakarta mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadan 1444 H kepada seluruh pengguna jasa MRT Jakarta," tutup dia.
Kebijakan Khusus Ramadan, Simak Aturan Buka Puasa Saat di MRT!
PT MRT Jakarta (Perseroda) menerapkan kebijakan khusus selama Ramadan 1444 H, terutama saat berbuka puasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Rahmi Yati
Editor : Denis Riantiza Meilanova
Topik
Konten Premium