Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka formasi untuk jabatan Pawang Anjing Pelacak, khusus untuk penempatan di unit eselon I Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Melansir dari laman resmi Kemenkeu, instansi di bawah pimpinan Sri Mulyani Indrawati itu membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan untuk bergabung sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkeu.
Nantinya, posisi akan melakukan kegiatan operasional di bidang pengawasan lalu lintas orang dan/atau barang, termasuk pelacakan dan pengelolaan Unit Anjing Pelacak.
Khusus untuk formasi Pawang Anjing Pelacak, Kemenkeu membukanya bagi para pelamar yang berasal dari lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau Sekolah Menengah Atas (SMA) Sederajat.
Secara total formasi yang dibutuhkan sebanyak 45 orang. Terdiri dari jenis formasi untuk putra/putri Kalimantan sebanyak 10 orang, dan untuk kategori umum sebanyak 35 orang.
Hingga sore ini, Kamis (22/8/2024) pukul 15.00 WIB, terpantau telah terdapat lima orang pendaftar untuk posisi tersebut dari kategori umum.
Baca Juga
Bagi Putra/Putri Kalimantan, hanya dapat dilamar oleh pelamar yang memiliki Kartu Tanda Penduduk di Kabupaten/Kota Kalimantan pada saat pembuatan akun di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Selain wajib memenuhi persyaratan pendaftaran CPNS secara umum, formasi Pawang Anjing Pelacak juga memiliki persyaratan khusus seperti tinggi badan ketentuan kesehatan.
Adapun, syarat ketentuan jabatan, umur, kualifikasi pendidikan, dan jumlah formasi Kemenkeu dapat dilihat dalam laman https://rekrutmen.kemenkeu.go.id/pengumuman/.
Sementara untuk deskripsi jabatan, calon pelamar dapat melihat alamat berikut https://rekrutmen.kemenkeu.go.id/deskripsi-jabatan.
Berikut Syarat Pendaftaran CPNS Pawang Anjing Pelacak:
- Syarat Nilai SLTA/SMA sederajat dengan nilai rata-rata Ujian Tertulis minimal 7,00 untuk selain jabatan Juru Mesin Kapal Kelas I dan Kelasi Kapal Kelas I
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 22 Tahun 0 Bulan 0 Hari untuk lulusan SLTA/SMA sederajat selain jabatan Juru Mesin Kapal Kelas I dan Kelasi Kapal Kelas I
- Tinggi badan minimal 165 cm untuk pria dan 157 cm untuk wanita
- Memiliki Indeks Massa Tubuh 17 s.d. 29
- Tidak merupakan penyandang disabilitas;
- Tidak buta warna;
- Untuk pengguna kacamata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dan/atau silindris dapat diberikan toleransi maksimal sampai ukuran 2 dioptri;
- Bagi pria, tidak bertato/terdapat bekas tato dan tidak bertindik/terdapat bekas tindik, kecuali karena ketentuan agama/adat
- Bagi wanita, tidak bertato/terdapat bekas tato, tidak bertindik/terdapat bekas tindik pada anggota badan selain telinga, serta tidak bertindik/terdapat bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (kiri dan kanan), kecuali karena ketentuan agama/adat
- Lulus dalam pemeriksaan kesehatan untuk penyakit jantung (melalui pemeriksaan EKG) dan penyakit kusta (melalui observasi dokter pada kulit).