Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut masih ada hambatan batik nasional yang termasuk industri tekstil dan produk tekstil (TPT) untuk tumbuh yakni produk impor murah yang masih membanjiri produk dalam negeri.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, sulit untuk produk tekstil termasuk batik, bersaing dengan produk impor yang harganya jauh lebih murah.
"Ya pasti itu [banjir impor], jadi produk-produk batik itu sama dengan produk-produk tekstil lainnya yang dihadapi adalah produk-produk impor, ya baik impor yang masuknya secara legal maupun secara ilegal," kata Agus usai acara Hari Batik Nasional 2024, Rabu (2/10/2024).
Dia pun mengakui produksi batik telah mampu dilakukan oleh negara lain, khususnya batik cetak. Untuk itu, menurut Agus, penting bagi pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri.
Salah satunya melalui kebijakan safeguard atau bea masuk tindakan pengamanan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 48/2024 untuk kain.
"Mesti ada perlindungan. Sama dengan industri lain, harus ada regulasi yang memang pro kepada industri dalam negeri kita termasuk TPT, termasuk batik," terangnya.
Baca Juga
Sebagai informasi, pada triwulan II/2024, industri tekstil dan pakaian jadi berkontribusi sebesar 5,72% terhadap produk domestik bruto (PDB) industri pengolahan nonmigas.
Permintaan ekspor yang lemah memicu kinerja ekspor industri TPT sampai triwulan II/2024 mengalami kontraksi berturut-turut sebesar 5,56% dan 4,12% (year-on-year), dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
"Hal ini juga terjadi pada ekspor industri batik yang mengalami kontraksi sebesar 8,29% dibandingkan dengan tahun 2023 pada periode yang sama," tuturnya.