Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPOM Umumkan Nasib Peredaran Anggur Muscat China Pekan Depan

BPOM akan mengumumkan hasil uji laboratorium terhadap impor anggur shine muscat dari China yang diduga memiliki kandungan residu kimia berbahaya pekan depan
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) akan mengumumkan hasil uji laboratorium terhadap impor anggur shine muscat dari China pekan depan/Dok: Bapanas
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) akan mengumumkan hasil uji laboratorium terhadap impor anggur shine muscat dari China pekan depan/Dok: Bapanas

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) akan mengumumkan hasil uji laboratorium terhadap impor anggur shine muscat dari China yang diduga memiliki kandungan residu kimia berbahaya pada pekan depan, tepatnya pada Senin (5/11/2024). 

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dan Badan Karantina Indonesia (Baranti). 

"Hasil lab itu akan menjadi keputusan kami. Kita akan umumkan hari Senin. Mudah-mudahan jam 10 pagi kita konferensi pers lagi mengumumkan," kata Taruna di Kantor BPOM, Jumat (1/11/2024). 

Dia menerangkan bahwa BPOM telah memiliki data tersier dari negara asal yaitu China. Untuk data sekunder telah diterima dari Bapanas dan kementerian/lembaga terkait. 

"Untuk primer, itu tim kami lagi bekerja, dan rencananya kemungkinan hari Minggu sudah hasil lab-nya keluar," ujarnya. 

Diberitakan sebelumnya, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono ikut merespons soal anggur muscat dari China yang disebut memiliki kandungan residu kimia melebihi tingkat diizinkan.  

Sudaryono menyebut, pihaknya bakal menunggu hasil kajian dan BPOM sebelum memutuskan apabila akan melarang anggur tersebut di Indonesia.  

"Nah, kita lagi nunggu hasil dari BPOM ya untuk pengecekan ya. Intinya ya kita kalau memang di situ ada pelanggaran atau di situ ada kandungannya, tentu akan kita kaji dan akan kita larang," ucapnya saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/10/2024).  

Sudaryono menjelaskan, kementeriannya memiliki wewenang untuk memberikan rekomendasi impor terhadap suatu produk hortikultura. Rekomendasi itu diberikan kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk penerbitan persetujuan impor.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper