Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

4 Solusi Jika Pendaftaran Barcode BBM Subsidi di MyPertamina Ditolak

Bisnis telah merangkum 4 solusi yang bisa Anda lakukan jika pendaftaran barcode BBM Subsidi di MyPertamina Anda ditolak.
SPBU Pertamina di Jalan Raya Pos Pengumben, Jakarta Barat yang tak lagi menjual BBM jenis Pertalite/Bisnis-Lukman Nur Hakim
SPBU Pertamina di Jalan Raya Pos Pengumben, Jakarta Barat yang tak lagi menjual BBM jenis Pertalite/Bisnis-Lukman Nur Hakim

Bisnis.com, JAKARTA - Bisnis telah merangkum 4 solusi yang bisa Anda lakukan jika pendaftaran barcode BBM Subsidi di MyPertamina Anda ditolak.

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah memberlakukan syarat baru di beberapa wilayah ketika Anda membeli BBM subsidi alias BBM Pertalite.

Syarat yang dimaksud yakni Anda perlu menunjukkan barcode yang didapat dari MyPertamina.

Ketika Anda memiliki barcode, maka Anda termasuk ke dalam golongan yang berhak menerima BBM Subsidi dari pemerintah.

Untuk mendapatkan barcode, Anda bisa mendaftar melalui laman subsiditepat.mypertamina.id. Namun terkadang, beberapa orang mengalami kendala.

Apa yang membuat pendaftaran di MyPertamina ditolak?

Pertamina pernah menjelaskan bahwa tidak ada pendaftaran akun di aplikasi MyPertamina yang ditolak, apabila data sesuai.

Penolakan pendaftaran memerlukan pengeditan data ulang, yang dimungkinkan karena sejumlah alasan. Misalnya foto STNK tidak terbaca, foto nomor polisi tidak fokus, hingga foto kendaraan tidak sesuai.

Akan ada pemberitahuan dari MyPertamina melalui email untuk memperbaiki data yang sesuai. Pihak Pertamina akan melakukan verifikasi untuk mendapat QR Code.

Dengan demikian, ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan jika permintaan barcode di MyPertamina Anda ditolak.

1. Perbaiki data diri, pastikan NIK benar.

2. Update data sesuai dengan perintah

3. Pastikan KTP yang diunggah memiliki kualitas bagus.

4. Sabar, sebab proses pencocokan data dari Pertamina membutuhkan maksimal 14 hari kerja

Langkah mendapatkan barcode di MyPertamina ada di halaman selanjutnya...

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper