Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Koperasi (Kemenkop) meminta agar Kementerian Perdagangan (Kemendag) meninjau kembali tarif bea masuk produk susu sebesar 0%. Hal ini dilakukan untuk menyelamatkan peternak susu dalam negeri.
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyebut Selandia Baru dan Australia memanfaatkan perjanjian perdagangan bebas dengan Indonesia yang menghapuskan bea masuk pada produk susu.
Perjanjian ini membuat harga produk mereka setidaknya 5% lebih rendah dibandingkan dengan harga pengekspor produk susu global lainnya.
Budi menuturkan bahwa kedekatan mereka dengan Indonesia juga membuat harga produk susu mereka sangat kompetitif.
“Karena itu [regulasi tarif bea masuk], ini yang harus kita lakukan langkah-langkah untuk peninjauan beberapa permasalahan dan regulasi yang ada,” kata Budi dalam Konferensi Pers terkait Koperasi Susu Boyolali di Kantor Kementerian UKM, Jakarta, Senin (11/11/2024).
Setali tiga uang, Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengaku bahwa pihaknya meminta agar Menteri Perdagangan Budi Santoso untuk meninjau kembali pengenaan bea masuk 0% kepada produk susu.
Baca Juga
“Kita juga tadi berdiskusi dengan Pak Menteri bahwa kita meminta kepada Kementerian Pedagangan untuk meninjau kembali soal pengenaan bea masuk 0% kepada produk susu,” ujar Ferry.
Di samping itu, Ferry juga meminta agar setiap industri pengolahan susu (IPS), termasuk di Pasuruan, wajib menyerap alias membeli hasil susu dari koperasi peternak sapi perah.
“Karena sebenarnya memang harusnya seperti itu skemanya, tetapi karena ada kebijakan perdagangan yang membuat bea masuk menjadi 0%, susu 4,7 juta ton itu banjir. Dan susu itu diserap oleh industri pengolahan susu,” terangnya.
Lebih lanjut, Ferry menilai bahwa semestinya Kemendag juga sudah mempertimbangkan dengan matang, termasuk dampak, jika memberikan kebijakan bea masuk 0% terhadap produk susu. Untuk itu, dia meminta agar pemerintah melindungi industri susu sapi perah lokal dengan tidak memberikan bea masuk 0%
“Bahwa dalam rangka melindungi susu sapi perah Indonesia, kami meminta ada barrier,” tekannya.
Di samping itu, menurutnya, akan lebih bijak jika pemerintah melalui Kemendag memberikan insentif kepada peternak sapi lokal agar bisa bersaing dengan produk susu luar negeri.
“Karena memang dampaknya ke peternak sapi perah kita. Sehingga harusnya ada, kita sedang kaji, insentif apa yang harus diberikan kepada peternak sapi perah di Indonesia, baik koperasi usaha dagang maupun perorangan, supaya mereka nggak terkena dampak,” tuturnya.
Dia pun menyarankan agar Kemendag tidak menerapkan kebijakan perdagangan berupa bea masuk 0%. “Atau sebaliknya, pemerintah pun juga harus mengkaji ulang penerapan bea masuk itu tidak boleh, kalau bisa jangan 0%,” pungkasnya.