Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Ekonomi Nasional mengungkapkan sejumlah komoditas seperti nikel, timah, bauksit, hingga kelapa sawit akan masuk ke Sistem Informasi Mineral dan Batubara Kementerian/Lembaga atau Simbara.
Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) M. Firman Hidayat menjelaskan bahwa sejak diluncurkan pada 2022, Simbara baru mencakup komoditas batu bara. Selama ini, klaimnya, Simbara yang mengintegrasikan informasi secara digital berhasil menambah penerimaan negara baik dari sisi pajak maupun PNBP.
"Jadi dengan sistem ini kita bisa monitor pergerakan komoditas dari sisi hulu hingga hilir, hingga di konsumsi domestik hingga di ekspor sehingga mencegah kebocoran-kebocoran yang ada," jelas Firman dalam Seminar Nasional Proyeksi Ekonomi Indonesia 2025 di Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024).
Oleh sebab itu, pemerintah akan melakukan ekspansi komoditas yang akan dimasukkan ke Simbara yaitu nikel, timah, dan bauksit. Sementara itu, pemerintah akan membangun sistem digital serupa Simbara untuk komoditas kelapa sawit.
Firman mengungkapkan pengalaman digitalisasi sistem informasi telah membantu pemerintah menambah data-data yang selama ini tidak dimiliki.
"Sehingga potensi penerimaan pajak digital itu bisa mengalami peningkatan," ujarnya.
Baca Juga
Sebagai informasi, Simbara dirancang sebagai platform digital yang akan mengintegrasikan rangkaian proses tata kelola minerba dari hulu ke hilir.
Simbara akan mencatat informasi mulai dari single identity dari wajib pajak dan wajib bayar, proses perizinan tambang, rencana penjualan, verifikasi penjualan, ekspor, proses clearance di pelabuhan untuk pengangkutan atau pengapalan, hingga pemenuhan kewajiban PNBP dan devisa hasil ekspor.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang kini menjadi Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan bahwa setoran royalti minerba ke negara berpotensi meningkat sekitar Rp5 triliun hingga Rp10 triliun apabila nikel dan timah masuk Simbara.
Luhut menjelaskan penerimaan negara dapat meningkat seiring dengan proses bisnis di sektor minerba yang akan lebih transparan dari hulu hingga hilir dengan sistem ini.
"Itu Bu [Menteri Keuangan] Sri Mulyani bisa dapat berapa dari sistem ini. Hanya dari uang royalti, nantinya kita bisa dapat Rp5 triliun—10 triliun, belum bicara pajak," ujar Luhut dalam acara Launching dan Sosialisasi Implementasi Komoditas Nikel dan Timah melalui Simbara di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Senin (22/7/2024).