Bisnis.com, JAKARTA - Regulator keuangan Korea Selatan mengatakan siap untuk memobilisasi dana stabilisasi pasar saham senilai 10 triliun won atau US$7 miliar (setara Rp111,7 triliun).
Dana tersebut disiapkan untuk mengurangi volatilitas pasar di tengah keputusan mengejutkan Presiden Yoon Suk Yeol untuk memberlakukan darurat militer, yang kemudian dicabut.
"Kami siap untuk mengerahkan dana stabilisasi pasar saham senilai 10 triliun won kapan saja dan langkah-langkah stabilisasi pasar lainnya," kata Kepala Komisi Layanan Keuangan atau Financial Services Commission (FSC) Kim Byoung-hwan dikutip dari Kantor Berita Yonhap pada Rabu (4/12/2024).
Pernyataan Kim dikeluarkan dalam sebuah pertemuan dengan para kepala Layanan Pengawasan Keuangan dan lembaga keuangan milik negara.
Kim mengatakan total dana senilai 40 triliun won juga tersedia untuk stabilisasi pasar obligasi. Dia mengatakan, otoritas akan memantau secara ketat mata uang asing dari perusahaan keuangan lokal dan mengambil langkah-langkah untuk menyuntikkan likuiditas yang cukup ke pasar mata uang jika diperlukan.
Sementara itu, Kementerian Keuangan Korea Selatan mengatakan pasar saham akan dibuka seperti biasa pada Rabu.
Baca Juga
Keputusan tersebut dibuat selama pertemuan darurat yang diadakan sebelumnya pada hari itu antara Menteri Keuangan Choi Sang-mok dan pejabat ekonomi dan keuangan teratas, menurut kementerian.
Indeks acuan KOSPI dan pasar KOSDAQ yang sarat dengan perusahaan teknologi dijadwalkan dibuka pada pukul 9 pagi waktu setempat dan ditutup pada pukul 3:30 sore waktu setempat.
Keputusan tersebut muncul saat pasar valuta asing dan pasar saham Korea di luar negeri, yang telah menunjukkan ketidakstabilan setelah pernyataan mengejutkan Yoon, mulai stabil setelah tindakan tersebut dicabut hanya beberapa jam kemudian, kata Kementerian.
Menteri Keuangan Choi Sang-mok meyakinkan para investor, dengan berjanji bahwa pemerintah akan mengambil setiap langkah yang mungkin untuk menstabilkan pasar keuangan dan valuta asing, termasuk menyediakan likuiditas tanpa batas jika diperlukan.
Kementerian Keuangan juga menekankan komitmennya terhadap stabilitas pasar, dengan menyatakan bahwa sistem pemantauan di seluruh pemerintah telah diberlakukan untuk mengamati secara ketat kondisi pasar keuangan.