Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan bahwa para pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan segera kembali bekerja dalam waktu dua minggu ke depan.
Hal ini disampaikannya usai menghadiri rapat terbatas bersama dengan Presiden Prabowo Subianto, Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Presetyo Hadim dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir di Istana Merdeka, Senin (3/3/2025).
“Dalam penanganan kasus PT Sritex group Kementerian Ketenagakerjaan juga mengapresiasi berbagai komitmen dan langkah yang dilakukan oleh kurator seperti yang tadi sudah disampaikan bahwa dalam 2 minggu ke depan pekerja akan dipekerjakan kembali,” ujarnya kepada wartawan di Kantor Presiden
Lebih lanjut, Yassierli menegaskan bahwa langkah ini diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi para pekerja yang sebelumnya mengalami PHK akibat permasalahan keuangan yang dihadapi perusahaan.
Pemerintah, melalui Kementerian Ketenagakerjaan, juga sedang mengawal pemenuhan hak-hak pekerja PT Sritex Group, termasuk hak atas kompensasi PHK serta berbagai hak normatif lainnya.
“Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan sedang mengawal hak-hak pekerja PT Sritex group berupa hak atas kompensasi PHK dan berbagai hak normatif lainnya agar tetap terpenuhi,” ucapnya.
Baca Juga
Tak hanya itu, Yassierli mengaku bahwa dengan adanya kepastian ini, diharapkan para pekerja PT Sritex Group dapat kembali bekerja dengan tenang dan memperoleh hak-haknya secara penuh. Pemerintah juga akan terus mengawasi jalannya proses pemulihan ini agar hak-hak pekerja tetap terjaga.
“Kementerian Ketenagakerjaan juga akan mengawasi mengawal agar hal PT Sritex group atas manfaat jaminan sosial Ketenagakerjaan termasuk jaminan hari tua JHT dan jaminan kehilangan pekerjaan atau JKP dapat terpenuhi. Sehingga diharapkan JHT dan JHT tersebut bisa segera dimanfaatkan oleh para pekerja,” pungkas Yassierli.