Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ojol Protes soal Besaran Bonus Hari Raya, Grab Buka Suara

Grab Indonesia angkat bicara terkait dengan adanya sejumlah pengemudi ojek online atau driver ojol yang memprotes besaran Bonus Hari Raya (BHR).
Logo Grab terlihat di jaket mitra driver Grab/Dok. video Grab
Logo Grab terlihat di jaket mitra driver Grab/Dok. video Grab

Bisnis.com, JAKARTA — Grab Indonesia angkat bicara terkait dengan adanya sejumlah pengemudi ojek online atau driver ojol yang memprotes besaran Bonus Hari Raya (BHR).

Menanggapi hal tersebut, Grab menegaskan bahwa pemberian BHR kepada mitra ojol sudah sesuai dengan imbauan yang dikatakan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy mengatakan penyaluran BHR dilakukan berdasarkan mekanisme yang telah ditetapkan Grab. Pembagian ini mempertimbangkan berbagai faktor, yaitu tingkat keaktifan dan kemampuan finansial perusahaan.

Oleh karena itu, Mitra Pengemudi yang belum menerima BHR hingga saat ini, berarti tidak memenuhi kriteria sesuai skema yang berlaku.

“Misal karena kurang aktif atau tidak mencapai tingkat keterlibatan yang ditentukan,” kata Tirza dalam keteranganya, Kamis (27/3/2025).

Tirza melanjut bahwa Grab membagi penerima BHR menjadi empat tingkatan. Tingkatan pertama, kata Tirza sesuai dengan arahan Presiden yaitu berdasarkan keaktifan kerja atau Mitra yang berkinerja baik, diperuntukkan untuk Mitra Jawara dengan mempertimbangkan konsistensi selama 12 bulan terakhir. 

Tirza menyebut, Mitra Jawara Teladan paling aktif mendapatkan nominal BHR tertinggi yaitu Rp1.600.000 untuk Mitra Roda 4 serta Rp850.000 untuk Mitra Roda 2.

Untuk tingkatan kedua yaitu Mitra Ksatria, ketiga yaitu Mitra Pejuang, dan keempat yaitu Anggota, pembagian BHR merupakan murni inisiatif Grab dalam semangat berbagi menyambut Hari Idulfitri. 

“Kami memahami berbagai pandangan yang muncul, namun Grab telah berusaha memberikan yang terbaik sesuai dengan kemampuan finansial perusahaan, dengan tetap menjaga keberlanjutan ekosistem Grab di Indonesia kedepannya,” ujarnya.

Berbeda dengan THR, BHR bukan merupakan manfaat rutin tahunan yang seharusnya diterima oleh pekerja sektor ekonomi informal, melainkan langkah ekstra dan bentuk apresiasi tambahan yang diberikan oleh perusahaan kepada Mitra Pengemudi.

Namun, Grab memastikan bahwa bonus kinerja yang diberikan dapat tepat sasaran dan mendukung Mitra Pengemudi yang telah berkontribusi secara aktif dalam ekosistem Grab.

Oleh karena itu, lebih dari sekadar nominalnya, Tirza berharap BHR dapat dilihat sebagai bentuk dukungan untuk Mitra di momen penting seperti Hari Idulfitri.

“Akan tetapi, jika BHR dituntut harus diberikan kepada semua Mitra Pengemudi terdaftar, Grab menyatakan tidak mampu memenuhinya,” ucap Tirza.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper