Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemendagri Imbau Kepala Daerah Tanam Cabai Rawit hingga Bawang Merah

Kemendagri mengimbau setiap kepala daerah untuk mulai menanam cabai rawit, cabai merah, hingga bawang merah guna memenuhi kebutuhan wilayah masing-masing
Cabe rawit/kementerianpertanian
Cabe rawit/kementerianpertanian

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau setiap kepala daerah untuk mulai menanam cabai rawit, cabai merah, hingga bawang merah guna memenuhi kebutuhan wilayah masing-masing.

Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir mengatakan kepala daerah bisa memulai untuk menanam tiga komoditas tersebut, sebagai langkah untuk mengendalikan inflasi.

“Tidak bosan-bosannya kami juga selalu mengajak Bapak Ibu sekalian, kepala daerah, cobalah untuk menanam [cabai merah, cabai rawit, dan bawang merah], tidak terlalu luas, tapi bisa paling tidak untuk kabupatennya sendiri untuk kebutuhannya sendiri. Karena apa? Menanam sekarang, baru berapa bulan lagi nanti panennya,” kata Tomsi dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi 2025 di YouTube Kemendagri RI, Senin (14/4/2025).

Menurutnya, langkah penanaman cabai merah, cabai rawit, dan bawang merah ini perlu dilakukan di setiap wilayah untuk bisa mengendalikan harga pangan.

Apalagi, Tomsi menyebut daerah dengan curah hujan yang cukup bisa melaksankan penanaman tiga komoditas ini dengan baik.

“Tentunya harus betul-betul bisa mengendalikan daripada harga-harga tiga hal tadi yang tidak sulit kita untuk bisa menanamnya, kecuali daerah-daerah tertentu yang sangat tandus, nah mungkin itu mungkin sulit,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Badan Pusat Statistik (BPS) menyoroti harga cabai rawit, cabai merah, dan bawang merah yang melampaui harga acuan penjualan (HAP) pada minggu kedua April 2025.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menuturkan bahwa level harga cabai rawit masih tinggi, baik di tingkat nasional maupun di beberapa titik di daerah.

Sebab, rata-rata harga yang harus dibayar konsumen untuk cabai rawit adalah Rp76.793 per kilogram. Harganya jauh di atas batas atas harga acuan penjualan (HAP) yang semestinya di rentang Rp40.000–Rp57.000 per kilogram.

“Level harga cabai rawit yang masih tinggi itu perlu menjadi perhatian kita bersama, apalagi di beberapa daerah ada yang harga cabai rawitnya sampai dengan sekitar Rp200.000 [per kilogram],” kata Amalia.

Rinciannya, harga cabai rawit tertinggi terjadi di Kabupaten Mappi yang mencapai Rp200.000 per kilogram dan Kabupaten Puncak Rp185.000 per kilogram. Selain itu, lonjakan harga cabai rawit juga terjadi di Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Boven Digoel yang keduanya mencapai Rp150.000 per kilogram.

Begitu pula dengan cabai merah yang harga rata-ratanya adalah Rp55.407 per kilogram, atau berada di atas rentang HAP Rp37.000–Rp55.000 per kilogram.

Data BPS menunjukkan, Kabupaten Mappi menjadi wilayah dengan harga cabai merah termahal, yakni mencapai Rp175.625 per kilogram. Disusul, Kabupaten Boven Digoel dan Kabupaten Puncak Jaya masing-masing Rp140.000 per kilogram dan Rp130.000 per kilogram. Sedangkan harga cabai merah terendah adalah di level Rp21.500 per kilogram.

Selain itu, harga rata-rata bawang merah secara nasional dibanderol Rp45.872 per kilogram, atau berada di atas rentang HAP Rp36.500–Rp41.500 per kilogram. Harga bawang merah tertinggi adalah Rp100.000 per kilogram, sedangkan harga terendah di level Rp19.167 per kilogram.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper