Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan masih terdapat sejumlah tantangan dalam mengembangkan produk halal di sektor kesehatan.
Dante mengatakan, ketersediaan bahan baku halal masih menjadi tantangan, mengingat Indonesia masih mengimpor bahan baku obat. Dalam hal ini, pemerintah harus memastikan bahwa proses produksi obat mulai dari bahan baku hingga menjadi obat harus dalam kondisi halal.
“Kadang-kadang harus menemukan inovasi-inovasi khusus supaya menjadi produk halal, itu menjadi sangat penting,” kata Dante dalam sambutannya pada agenda Kumparan Halal Forum, Jakarta Selatan, Selasa (27/5/2025).
Untuk itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan sejumlah regulasi guna memastikan produk-produk kesehatan yang diproduksi dalam kondisi halal.
Regulasi itu yakni Peraturan Presiden (Perpres) No.6/2023 tentang Sertifikasi Halal Obat, Produk Biologi, dan Alat Kesehatan. Selain itu, Peraturan Menteri Kesehatan No.3/2024 tentang Pedoman Cara Pembuatan yang Halal juga memberikan panduan lebih terperinci.
Menurutnya, sertifikasi halal untuk obat, produk biologi, dan alat kesehatan menjadi penting dalam mengembangkan produk kesehatan halal di Indonesia. Apalagi, mayoritas masyarakat Indonesia beragama Islam.
Baca Juga
“Halal dan toyib ini menjadi penting,” ujarnya.
Di sisi lain, State of Global Islamic Economy Report (SGIE Report) 2023 menunjukkan bahwa sektor makanan dan minuman halal, serta farmasi dan kosmetik halal, merupakan pilar utama dalam produk global yang halal.
Di sektor farmasi, Dante mengatakan bahwa Indonesia telah berperan global dengan mengekspor vaksin di 153 negara, termasuk 53 negara Organisasi Kerjasama Islam (Organisation of Islamic Cooperation).
Melihat hal ini, Dante menyebut bahwa kepercayaan ini perlu dipertahankan. Mengingat, Indonesia mempunyai aspek ekonomis dan kompetitif di pasar global, khususnya untuk negara dengan penduduk mayoritas Muslim.
“Jadi kepercayaan ini harus kita pertahankan,” pungkasnya.