Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Prabowo Tunjuk Zulhas Koordinir Pengadaan Jagung Nasional: Target 1 Juta Ton di 2025

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan resmi ditunjuk sebagai ketua satgas pengadaan Jagung Nasional
Presiden Prabowo akan melakukan Panen Raya Jagung Serentak di Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Kamis, 5 Juni 2025.- Dok. BPMI Setpres
Presiden Prabowo akan melakukan Panen Raya Jagung Serentak di Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Kamis, 5 Juni 2025.- Dok. BPMI Setpres

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan untuk memimpin pengadaan dan pengelolaan jagung dalam negeri melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 10 Tahun 2025.

Penunjukan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memastikan ketersediaan dan stabilitas pasokan jagung nasional, termasuk untuk mendukung sektor peternakan dan industri pangan.

Dalam Inpres tersebut, Zulkifli Hasan diberi mandat untuk menyusun kebijakan dan menjalankan program pengadaan jagung pipilan kering dalam negeri, dengan target sebesar 1 juta ton pada tahun 2025. Selain itu, dia juga bertanggung jawab atas penyaluran Cadangan Jagung Pemerintah.

“Mengoordinasikan penyusunan kebijakan dan pelaksanaan program pengadaan dan pengelolaan jagung dalam neger, serta penyaluran Cadangan Jagung Pemerintah," demikian isi beleid tertulis dalam Inpres tersebut.

Pemerintah juga menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk jagung pipilan kering dengan kadar air 18–20 persen sebesar Rp5.500 per kilogram di tingkat petani. Harga ini diharapkan mampu menjaga insentif bagi petani sekaligus menjamin pasokan jagung bagi industri.

Dalam pelaksanaannya, Perum BULOG akan bertugas mengolah jagung pipilan kering yang dibeli dari petani agar memenuhi standar kualitas Cadangan Jagung Pemerintah.

Zulkifli Hasan diwajibkan melaporkan secara berkala pelaksanaan tugasnya kepada Presiden, termasuk perkembangan koordinasi, pencapaian target pengadaan, serta kendala yang dihadapi di lapangan.

Instruksi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional dan mengurangi ketergantungan pada impor komoditas strategis.

“Melaksanakan sinkronisasi dan koordinasi serta pengendalian penvelesaian kendala dan hambatan dalam program pengadaan dan pengelolaan jagung dalam negeri, serta penyaluran Cadangan Jagung Pemerintah,” demikian isi beleid tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper