Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komisi V DPR Setujui Pagu Indikatif Kemenhub Rp24,4 Triliun TA 2026

Komisi V DPR RI menyetujui pagu indikatif anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun Anggaran (TA) 2026 sebesar Rp24,4 triliun.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menjajal direct train (kereta tanpa transit) relasi Stasiun Gambir Jakarta - Stasiun Tugu Yogyakarta yang baru saja diuji coba, Senin (16/12/2024) - Dok. Kemenhub
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menjajal direct train (kereta tanpa transit) relasi Stasiun Gambir Jakarta - Stasiun Tugu Yogyakarta yang baru saja diuji coba, Senin (16/12/2024) - Dok. Kemenhub

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi V DPR RI menyetujui pagu indikatif anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun Anggaran (TA) 2026 sebesar Rp24,4 triliun.

Persetujuan itu disampaikan dalam Rapat Kerja Penetapan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) K/L dan Rencana Kerja Pemerintah​​​​​​​ (RKP) K/L antara Komisi V DPR RI, Kemenhub, dan mitra kerja, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (12/7/2025).

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyampaikan apresiasi atas dukungan DPR RI terhadap penguatan sektor transportasi nasional.

Ia menegaskan anggaran tersebut akan difokuskan untuk mempercepat pemerataan infrastruktur dan layanan transportasi di seluruh wilayah Indonesia.

“Kami menyambut baik pengesahan pagu indikatif ini sebagai bagian dari upaya bersama membangun sistem transportasi yang inklusif, berkelanjutan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Menhub.

Pagu indikatif tahun 2026 akan diarahkan untuk mendukung berbagai program strategis, seperti pemeliharaan perlengkapan jalan dan penanganan lokasi rawan kecelakaan.

Selain itu, peningkatan keselamatan penerbangan dan perkeretaapian, operasional dan pemeliharaan bandara, stasiun, terminal, dan pelabuhan, serta pelayanan angkutan perintis termasuk angkutan barang dan ternak.

Anggaran juga dialokasikan untuk mendukung proyek pembangunan MRT Jakarta East–West Line, pengembangan Pelabuhan Patimban, proyek Indonesia Mass Transportation (MASTRAN), pelatihan vokasi, dan pengembangan sarana pendidikan transportasi.

Adapun rincian distribusi alokasi anggaran Rp24,4 triliun ini diperuntukkan, di antaranya kegiatan layanan keperintisan sebesar Rp3,21 triliun, dukungan keselamatan transportasi sebesar Rp2,88 triliun.

Berikutnya operasional dan pemeliharaan sarana dan prasarana transportasi sebesar Rp1,13 triliun, pengembangan sarana dan prasarana transportasi sebesar Rp1,17 triliun, serta pendidikan dan pelatihan vokasi sebesar Rp1,85 triliun.

Meski telah disetujui pagu indikatif sebesar Rp24,4 triliun, angka itu mengalami penurunan sebesar Rp7,05 triliun dibandingkan alokasi anggaran 2025.

Kemenhub mencatat kebutuhan anggaran ideal untuk tahun 2026 sebenarnya mencapai Rp48,88 triliun, sehingga masih terdapat selisih atau backlog sebesar Rp24,48 triliun, atau sekitar 50,1 persen dari total kebutuhan.

Untuk menjembatani kekurangan tersebut, Kemenhub sebelumnya mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp13,25 triliun guna mendukung berbagai kegiatan prioritas yang belum terakomodasi pagu indikatif.

Kegiatan tersebut meliputi layanan keperintisan di sektor darat dan laut, peningkatan keselamatan dan keamanan transportasi, pengoperasian dan perawatan prasarana perkeretaapian milik negara (IMO) serta pelapisan landasan pacu, pengadaan bus sekolah dan perlengkapan jalan, serta penguatan sumber daya manusia dan pemberdayaan masyarakat di sektor transportasi.

Menhub menyampaikan terima kasih atas dukungan Komisi V DPR RI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian dalam membangun konektivitas nasional.

Meski menghadapi keterbatasan anggaran, Kemenhub tetap berkomitmen memaksimalkan penggunaan anggaran secara efektif dan efisien guna mewujudkan layanan transportasi yang selamat, aman, nyaman, dan dapat menjangkau seluruh wilayah Indonesia.

“Kami percaya bahwa dengan sinergi yang kuat, keterbatasan anggaran bukanlah hambatan untuk terus menghadirkan layanan transportasi yang andal dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” kata Menhub.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper