Bisnis.com, JAKARTA — DPR resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2024 menjadi Undang-Undang.
Pengesahan tersebut terjadi dalam rapat paripurna ke-3 masa persidangan I tahun sidang 2025—2026 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis (21/8/2025).
"Apakah Rancangan Undang-undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024 dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-undang?" ujar Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal diikuti persetujuan anggota dewan dan ketukan palu.
Sebelum disahkan, Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Wihadi Wijanto terlebih dahulu menyampaikan bahwa pihaknya sudah membahas RUU Pertanggungjawaban APBN 2024 bersama jajaran Menteri Keuangan Sri Mulyani sejak Juni lalu.
Dalam pembahasan, sambungnya, masing-masing fraksi di Banggar DPR sudah memberikan sikap akhir terhadap pelaksanaan APBN 2024 oleh pemerintah. Oleh sebab itu, Banggar memberikan delapan catatan dari masing-masing fraksi di DPR terkait pelaksanaan APBN 2024.
Pertama, Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan agar pemerintah meningkatkan efektivitas sistem pengendalian intern, taat pada peraturan perundang-undangan, mempertajam kualitas belanja, dan memperkuat efektivitas APBN dalam meningkatkan kehidupan rakyat dalam mengelola APBN pada tahun-tahun berikutnya.
Baca Juga
Kedua, Fraksi Partai Golkar meminta pemerintah agar senantiasa memperkuat kinerja transfer ke daerah dalam rangka mewujudkan pembangunan yang inklusif dan merata di seluruh penjuru Tanah Air.
Ketiga, Fraksi Partai Gerindra menekankan perlu adanya pendekatan reformasi struktural agar pertumbuhan lebih inklusif, berkualitas, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Keempat, Fraksi Partai Nasdem mendorong pemerintah untuk melakukan reformasi kebijakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dengan memperluas basis penerimaan non-komunitas, memperbaiki tata kelola dan proses bisnis, dan meningkatkan transparansi, sejalan dengan inovasi dalam pelayanan publik dan komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan.
Kelima, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendorong pemerintah segera menetapkan ukuran dan indikator keberhasilan pelaksanaan belanja kementerian/lembaga dalam rangka belanja negara yang lebih akurat.
Keenam, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyoroti target penurunan kemiskinan 2024 yang masih belum tercapai dan stagnasi penurunan kemiskinan sehingga pemerintah ke depannya harus lebih fokus ke penduduk rentan.
Ketujuh, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) memandang pentingnya perbaikan tata kelola pembiayaan utang, diprioritaskan pada sektor-sektor produktif yang memberikan nilai tambah, mendorong transfer teknologi, serta berdampak positif bagi perekonomian dan masyarakat luar.
Kedelapan, Fraksi Partai Demokrat memandang pemerintah perlu memperbaiki mekanisme monitoring belanja berbasis kinerja, mendesak pemerintah memperbaiki agar persoalan manajerial yang berulang dari tahun ke tahun, hingga menata ulang portfolio belanja agar lebih proporsional terhadap pencapaian transformasi ekonomi nasional.
"Disepakati agar rekomendasi Panja [Banggar DPR] ditetapkan menjadi penjelasan Pasal 12 RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun Anggaran 2024," jelas Wihadi dalam rapat paripurna.
Oleh sebab itu, delapan atau semua fraksi di Banggar DPR menyetujui agar RUU Pertanggungjawaban APBN 2024 tersebut dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi UU.