JAKARTA: Menteri Perindustrian M.S. Hidayat mendesak Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan segera menuntaskan perubahan skema insentif mobil hijau supaya proyek tersebut mendapatkan kepastian.Dia tak mempermasalahkan apabila skema insentif tersebut diubah dari pemangkasan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) menjadi cukai guna menghindari tuduhan diskriminasi sistem perpajakan jika pemerintah berkukuh menggunakan PPnBM.“Kalau [insentif mobil hijau] tak segera disikapi, Indonesia akan tertinggal dari Thailand dan Malaysia yang sudah lebih dahulu membuat low cost and green car [LCGC]. Daripada kita kebanjiran LCGC mereka, lebih baik regulasinya segera dituntaskan,” ujarnya Senin 5 Maret 2012.Namun, ketidakjelasan skema cukai untuk insentif mobil hijau memicu kebingungan para pebisnis otomotif di dalam negeri.Mereka menilai insentif PPnBM mobil hijau bukan sebuah kebijakan yang diskriminatif sehingga pemerintah tak perlu gentar dengan sanksi dari Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) sekalipun.Gilbert, Head of Industrial Regulation and Administration PT Astra Daihatsu Motor (ADM) mempertanyakan penerapan cukai pada sektor otomotif nasional karena skema ini tak pernah dikenal. “Karena itu, kami mempertanyakan bagaimana skemanya,” ujarnya. (ra)
MOBIL HIJAU: Skema pajak agar dipercepat
JAKARTA: Menteri Perindustrian M.S. Hidayat mendesak Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan segera menuntaskan perubahan skema insentif mobil hijau supaya proyek tersebut mendapatkan kepastian.Dia tak mempermasalahkan apabila skema insentif tersebut
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Heri Faisal
Editor : Basilius Triharyanto
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
9 jam yang lalu