BISNIS.COM,JAKARTA--- Kementerian Pertanian mengungkapkan hingga saat ini sekitar 70 persen dari ekspor produk pertanian Nasional, seperti biji kopi, kakao, karet, dan minyak sawit (CPO) masih dalam bentuk primer atau produk mentah, sehingga tidak memiliki nilai tambah pengolahan
Staf Ahli Menteri Pertanian (Mentan) Bidang Investasi Pertanian Prabowo Respatiyo Caturroso, mengatakan, selama ini nilai tambah dari proses pengolahan hasil pertanian Indonesia lebih banyak dinikmati negara lain yang mengimpor bahan baku dari Indonesia.
"Sementara kita banyak mengimpor produk-produk olahan pertanian mereka yang bahan bakunya di impor dari kita. Kondisi tersebut selain rawan terhadap fluktuasi harga yang sangat merugikan petani, Indonesia juga tidak dapat menikmati nilai tambah dari produk pertaniannya," kata Prabowo ketika mewakili Menteri Pertanian Suswono saat membuka "Forum Investasi Pertanian 2013".
Menurutnya, apabila 50 persen dari produk primer pertanian Indonesia dapat diolah di dalam negeri, maka banyak keuntungan yang dapat diperoleh antara lain meningkatnya sumber pendapatan negara dan pajak, menekan pengangguran, berkembangnya usaha pertanian "on farm", tumbuhnya pusat ekonomi baru dan meningkatkan daya beli masyarakat.
Sementara itu, Direktur Pengembangan Usaha dan Investasi Ditjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Kementan Jamil Musanif menyatakan, untuk meningkatkan nilai tambah pengolahan hasil pertanian pemerintah meningkatkan upaya pengembangan industri pengolahan komoditas pertanian.
Dia mengakui, selama ini industri pengolahan produk-produk pertanian masih terbatas, sehingga menjadi salah satu kendala untuk meningkatkan ekspor dalam bentuk produk olahan.