BISNIS. COM, JAKARTA--Pemerintah menegaskan belum ada keputusan mengenai studi kelayakan proyek Jembatan Selat Sunda.
Menko Perekonomian Hatta Rajasa membantah kabar yang menyatakan pemerintah telah mengalokasikan anggaran studi kelayakan pembangunan Jembatan Selat Sunda dalam APBN.
“Belum, belum. Siapa bilang sudah [masuk studi kelayakan], belum ada pembicaraan soal itu,” katanya di Bandara Halim Perdanakusumah, Senin (27/5/2013).
Dia menjelaskan kepastian persiapan dan rencana pembangunan Jembatan Selat Sunda baru bisa diberikan setelah ada rekomendasi dari Tim 7 kepada Dewan Pengarah Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Jembatan Selat Sunda.
Tim 7 adalah kelompok kerja antar menteri yang dibentuk Dewan Pengarah JSS untuk membahas usulan pengkajian ulang rencana studi kelayakan JSS yang diajukan Agus Martowardojo sebagai Menteri Keuangan.
Pejabat yang tergabung dalam Tim 7 adalah Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Keuangan, Sekretaris Kabinet, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Perindustrian, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas
Hatta yang dipercaya sebagai Ketua Dewan Pengawas mengatakan Tim 7 belum memberikan rekomendasi karena Menteri Keuangan yang baru Chatib Basri karena belum pernah ikut dalam pembahasan.
“Belum [dibahas dengan Menkeu Chatib]. Begitu ada rekomendasi tim tujuh kita langsung rapat dewan pengarah,” kata Menko.(yop)
JEMBATAN SELAT SUNDA: Rencana Pengerjaan Proyek masih Gantung
BISNIS. COM, JAKARTA--Pemerintah menegaskan belum ada keputusan mengenai studi kelayakan proyek Jembatan Selat Sunda. Menko Perekonomian Hatta Rajasa membantah kabar yang menyatakan pemerintah telah mengalokasikan anggaran studi kelayakan pembangunan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Demis Rizky Gosta
Editor : Yoseph Pencawan
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
13 jam yang lalu
Setelah GJTL, Giliran Saham ABMM Diborong Lo Kheng Hong
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
3 jam yang lalu
Kemendag Pastikan Minyakita Tidak Kena PPN 12%, tapi 11%
3 jam yang lalu