Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto berambisi menekan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga mencapai titik nol, paling lambat pada 2028. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati punya perhitungan berbeda.
Ambisi Prabowo itu sendiri disampaikan ketika memberikan pidato penyampaian Nota Keuangan RAPBN 2026 di hadapan DPR pada Jumat (15/8/2025). Kepala negara menyatakan pemerintah akan terus melaksanakan efisiensi belanja negara secara konsisten.
“Defisit ini ingin kami tekan sekecil mungkin. Adalah cita-cita saya, suatu saat—apakah dalam 2027 atau 2028—saya ingin berdiri di majelis ini, menyampaikan bahwa kita berhasil punya APBN yang tidak ada defisitnya sama sekali,” ujar Prabowo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Menanggapi ambisi Prabowo, Sri Mulyani menyatakan Kementerian Keuangan masih akan melihat terlebih dahulu perkembangan APBN 2026, baru memikirkan defisit tahun-tahun setelahnya, termasuk soal tak ada lagi defisit atau anggaran berimbang (balance budget) APBN.
Dia menyebut bahwa selaku anak buah Prabowo, jajaran Kemenkeu akan tetap mengkaji strategi untuk bisa mencapai balance budget, yakni defisit APBN menjadi 0% dari PDB atau bahkan menjadi surplus.
"Direction [arah] yang dimintakan tadi oleh Bapak Presiden untuk suatu saat Indonesia balance budget saya rasa itu adalah sesuatu yang nanti harus kita terus hitung, dan nanti pasti dilaporkan kepada presiden," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2026, Jumat (15/8/2025).
Baca Juga
Perhitungan Sri Mulyani Cs
Notabenenya, Sri Mulyani dan jajarannya sudah melakukan perhitungan terkait proyeksi defisit APBN jangka menengah alias 2026—2029. Proyeksi itu tercantum dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026.
Dalam dokumen itu, dijelaskan pentingnya peran utang alias pembiayaan anggaran dalam menjaga keseimbangan keuangan negara melalui APBN.
"Salah satu peran pembiayaan anggaran adalah menutup financing gap, yaitu selisih antara pendapatan negara negara yang belum cukup dengan kebutuhan belanja untuk melaksanakan agenda pembangunan pemerintah dengan tetap menjaga koridor defisit di bawah 3% terhadap PDB sebagaimana amanat peraturan perundangan yang berlaku," tulis dokumen tersebut.
Dalam grafis proyeksi, Sri Mulyani dan jajarannya melihat besaran nominal defisit akan terus meningkat hingga 2029, di kisaran Rp600 triliun hingga Rp800 triliun. Besaran itu berada di rentang 2%—2,5% dari PDB.