BISNIS.COM, JAKARTA--PT Pelabuhan Indonesia III membantah melakukan monopoli layanan bongkar muat di pelabuhan Tanjung Emas Semarang karena hanya melayani volume bongkar muat sebesar 20%.
Sekertaris Perusahaan PT Pelabuhan Indonesia III (Pelindo III) Agus Budi Sumitro menjelaskan tuduhan monopoli dari asosiasi perusahaan bongkar muat tidak mendasar karena pihaknya tetap memberikan kesempatan bagi perusahaan bongkar muat dalam melayani jasa bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Emas.
"Monopoli tidak benar volume yang kita layani hanya 20% dan yang sisanya perusahaan bongkar muat yang melayani di Semarang," ujarnya kepada Bisnis, Kamis (30/5) malam..
Agus juga menyatakan dalam penerapan biaya imbal jasa dengan perusahaan bongkar muat dilakukan atas kesepakatan bersama dengan pihak pelaku usaha jasa bongkar muat ketika akan beroperasi di Pelabuhan Tanjung Emas.
Menurutnya, penerapan biaya imbal jasa pada perusahaan bongkar muat yang melakukan kegiatan bongkar muat karena mereka menggunakan lahan milik Pelindo III.
Ketua Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Jawa Tengah Romulo Simangunsong menyatakan pihaknya merasa dirugikan karena penerapan biaya imbal jasa yang dilakukan oleh Pelindo III Cabang Tanjung Emas.
"Seharusnya mereka fokus sebagai operator pelabuhan tanpa harus monopoli layanan bongkar muat di pelabuhan," katanya ketika dihubungi Bisnis.
Menurutnya, pelaku usaha bongkar muat secara serentak merencanakan melakukan aksi mogok pada 3 Juni 2013 sebagai bentuk protes pada BUMN kepelabuhan yang diduga melakukan monopoli dalam melayani kegiatan bongkar muat di sejumlah pelabuhan di Indonesia.
MONOPOLI PELABUHAN: Pelindo III Bantah Terjadi di Tanjung Emas
BISNIS.COM, JAKARTA--PT Pelabuhan Indonesia III membantah melakukan monopoli layanan bongkar muat di pelabuhan Tanjung Emas Semarang karena hanya melayani volume bongkar muat sebesar 20%.Sekertaris Perusahaan PT Pelabuhan Indonesia III (Pelindo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Henrykus F. Nuwa Wedo
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
30 menit yang lalu
Sritex Ajukan PK Usai Kasasi Pailit Ditolak Mahkamah Agung
1 jam yang lalu