Bisnis.com, JAKARTA - Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) menolak implementasi penyesuaian tarif royalti mineral dan batu bara (minerba) yang rencananya bakal berlaku pada April 2025 ini.
Kenaikan tarif royalti minerba akan menyasar batu bara, nikel, tembaga, emas, perak, dan logam timah. Besaran kenaikannya diperkirakan berada dalam kisaran 1% hingga 3% dan akan bersifat fluktuatif, menyesuaikan dengan harga komoditas di pasar.
Ketua Umum FINI Alexander Barus menilai rencana kenaikan tarif royalti atas komoditas nikel perlu ditinjau kembali secara hati-hati. Apalagi, harga nikel tengah anjlok tajam akibat tekanan geopolitik dan perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China.
Pada saat yang sama, industri nikel juga dibebani kenaikan biaya produksi dari kebijakan domestik seperti kenaikan upah minimum regional (UMR), penggunaan B40, retensi devisa hasil ekspor (DHE), dan penerapan global minimum tax mulai 2025. Oleh karena itu, dia berpendapat penyesuaian tarif royalti nikel saat ini bukan waktu yang tepat.
“Penyesuaian kebijakan fiskal, seperti kenaikan royalti, harus mempertimbangkan kondisi pasar saat ini yang sedang mengalami penurunan harga agar tidak membebani pelaku industri di tengah upaya menjaga keberlangsungan hilirisasi nikel nasional,” ujar Alexander melalui keterangan resmi dikutip Sabtu (12/4/2025).
Dia memerinci, harga nikel global saat ini turun drastis sebesar 16% dalam 1 bulan terakhir dan 23% dalam 6 bulan terakhir, menyentuh level US$13.800 per ton. Angka ini merupakan titik terendah sejak 2020.
Menurut Alexander, penurunan ini terjadi di tengah melambatnya ekonomi global dan ketegangan geopolitik, termasuk perang tarif antara AS dan China, yang secara langsung berdampak pada permintaan nikel dunia.
Dia lantas mengingatkan bahwa penyesuaian kebijakan fiskal, seperti royalti, harus mempertimbangkan kondisi pasar saat ini. Hal ini agar tidak membebani pelaku industri di tengah upaya menjaga keberlangsungan hilirisasi nikel nasional.
"Kami berkomitmen mendukung visi Presiden Prabowo dalam memperkuat industrialisasi dan kemandirian ekonomi nasional, dan mengajak pemerintah untuk mengedepankan kebijakan yang adaptif dan berpihak pada keberlanjutan industri strategis Indonesia," tutup Alexander.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan penyesuaian tarif royalti minerba berlaku efektif mulai April 2025 ini.
Dia mengatakan, revisi peraturan pemerintah (PP) terkait tarif royalti minerba telah rampung. Adapun, revisi PP yang dimaksud adalah PP Nomor 26 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Lalu, PP Nomor 15 Tahun 2022 tentang Perlakukan Perpajakan dan/atau PNBP di Bidang Usaha Pertambangan Batubara.
"Bulan ini sudah berlaku efektif. Minggunya, mungkin minggu kedua sudah berlaku efektif dan sudah tersosialisasikan," kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (9/4/2025).
Bahlil menyebut, kenaikan tarif royalti minerba dapat meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Namun, dia mengaku belum menghitung secara detail berapa potensi peningkatan PNBP sektor minerba usai kenaikan tarif royalti.
Menurut Bahlil, kenaikan harga komoditas akan menguntungkan pengusaha. Oleh karena itu, dia ingin mengambil jalan tengah. Dengan kata lain, saat perusahaan untung, maka negara juga harus mendapat pemasukan lebih.
"Kalau harga naik, otomatis perusahaan dapat untung dong, masa kemudian kamu dapat untung, negara tidak dapat bagian? Kita mau win-win, kita ingin pengusaha baik, negara juga baik," jelas Bahlil.
Pengusaha Nikel Protes Rencana Kenaikan Royalti saat Harga Komoditas Jatuh
Industri nikel menolak implementasi penyesuaian tarif royalti nikel yang rencananya bakal berlaku pada April 2025 ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Mochammad Ryan Hidayatullah
Editor : Denis Riantiza Meilanova
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
