BISNIS.COM, JAKARTA--Meskipun target pertumbuhan ekonomi Indonesia diturunkan dari 6,8 % menjadi 6,3 %, Kementerian Perindustrian menyatakan minat investor menanamkan modal di Indonesia masih cukup tinggi, khususnya di industri manufaktur logam dasar dan petrokimia.
Direktur Jenderal Basis Industri Manufaktur Kementerian Perindustrian Panggah Susanto mengatakan banyak investor, baik dari luar negeri maupun dalam negeri, yang datang ke Kemenperin dengan niat berinvestasi.
“Yang masih mikir- mikir banyak, yang sudah pendekatan banyak. Sekarang mereka sedang melihat prospeknya,” kata Panggah, Jumat (7/6/2013).
Menurutnya, rencama investasi di industri logam dasar mencapai US$12 miliar yang sedang diproses, sementara di industri petrokimia sekitar US$6 miliar. .“Kami berharap, investasi tersebut bisa segera terealisasi. Belum lagi yang saat ini masih pendekatan, banyak sekali,” ujar Panggah.
Adapun proyek investasi di bidang industri logam dasar yang sedang berjalan a.l. proyek besi baja PT Krakatau Steel-Posco (US$3 miliar), perluasan Krakatau Steel (US$400 juta), PT Meratus Jaya (US$140 juta), PT Delta Prima (US$40 juta), PT Indoferro (US$120 juta), pengolahan bauksit PT Indonesia Chemical Alumina, pengolahan nikel PT Weda Bay Nikel (US$5 miliar) dan Feni Haltim (US$1,6 miliar)
Untuk investasi di bidang Industri petrokimia yang sedang dalam proses a.l. Perluasan PT Nippon Shokubai (US$332 juta), PT Petrokimia Butadiena (US$145 juta), PT Asahimas Chemicals (US$400 juta), PT Indorama (US$185 juta), PT Amoco Mitsui (US$200 juta) dan rencana Honam (US$5 miliar)
“Amoco itu baru, mau bangun pabrik disini, bahan baku kimia, saya lupa jenisnya. Dia baru mengajukan tax holiday,” jelas Panggah.
INDUSTRI Logam Dasar dan Petrokimia Masih Jadi Idola Investor
BISNIS.COM, JAKARTA--Meskipun target pertumbuhan ekonomi Indonesia diturunkan dari 6,8 % menjadi 6,3 %, Kementerian Perindustrian menyatakan minat investor menanamkan modal di Indonesia masih cukup tinggi, khususnya di industri manufaktur logam
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Riendy Astria
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
4 jam yang lalu
Kemendag Pastikan Minyakita Tidak Kena PPN 12%, tapi 11%
4 jam yang lalu