Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ASURANSI KAPAL: Pengusaha Diminta Tingkatkan Proteksi

BISNIS.COM, JAKARTA—The National Maritim Institute mendesak pemilik kapal untuk meningkatkan perlindungan dan pemberian ganti rugi apabila kapal tenggelam sehingga menjaga keberlangsungan bisnis perusahaan pelayaran nasional.

BISNIS.COM, JAKARTA—The National Maritim Institute mendesak pemilik kapal untuk meningkatkan perlindungan dan pemberian ganti rugi apabila kapal tenggelam sehingga menjaga keberlangsungan bisnis perusahaan pelayaran nasional.

Direktur Eksekutif The National Maritim Institute Siswanto Rusdi menjelaskan dalam dunia pelayaran bila kapal tenggelam maka biaya pengangkatan kapal akan ditangani meggunakan skema protection and indemnity (P & I).

“Dalam dunia pelayaran biaya untuk salvage ini ditangani oleh P & I dan dananya diambil dari iuran yang dibayar oleh operator atau pemilik kapal,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (12/6/2013).

Dia menjelaskan kasus tenggelamnya KM Lintas Bahari Utama yang tenggelam di perairan Tanjung Priok pada Sabtu 1 Juni dapat menjadi pelajaran bagi perusahaan pelayaran nasional lainnya.

Sebelumnya pengangkatan bangkai KM Lintas Bahari Utama yang tenggelam di perairan Tanjung Priok terhambat karena tingginya biaya pengangkatan kapal.  

Menurutnya, skema protection and indemnity sudah diatur dalam Undang-Undang No 17/2008 tentang Pelayaran namun belum semua perusahaan pelayaran memahami aturan itu.

Dia melanjutkan penyebab utama tidak semua perusahaan pelayaran  menggunakan skema protection and indemnity karena di Indonesia banyak perusahaan pelayaran yang skala keekonomiannya belum bagus.

“Perusahaan pelayaran yang tidak bonafid banyak sekali dan diperkiraan hampir tiga per empat dari anggota INSA adalah tipe ini,” katanya.

Dia menilai perusahaan pelayaran nasional juga perlu untuk meningkatkan proteksi bila terjadi kecelakaan pada kapal karena berpengaruh pada kelangsungan bisnis pelayaran nasional. (mfm)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper