Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia memperbarui kerja sama bidang pariwisata dengan China untuk disesuaikan dengan perkembangan yang pesat dari kedua negara melalui kunjungan kerja Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu ke Beijing, China pada 16-17 September 2013.
"Besarnya peluang pasar wisatawan China, Indonesia harus memiliki strategi yang tepat dan bergerak cepat untuk membidik pasar wisatawan dari negara tersebut," ujar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Mari Elka Pangestu, dalam keterangan pers, Selasa (17/9)
Dia menjelaskan kunjungan kerja ke Beijing, China, yang dilakukannya bertujuan untuk meningkatkan kerja sama di bidang pariwisata.
Menparekraf didampingi pejabat KBRI Beijing dan pejabat Kemenparekraf lainnya, diterima oleh Ketua China National Tourism Administration (CNTA) Shao Qiwei dan Wakilnya Du Jiang untuk membahas pembaruan Memorandum of Understanding (MoU) bidang kerja sama pariwisata kedua negara.
MoU kerja sama pariwisata kedua negara sebelumnya yang ditandatangani sejak 2000 dinilai perlu diperbarui sesuai dengan perkembangan yang pesat dari kedua negara.
United Nation World Tourism Organizations (UNWTO, 2013) melaporkan bahwa pada 2012, China telah mencatat rekor baru dalam sejarah pariwisata dunia dengan menempati peringkat pertama sebagai sumber pasar wisata dalam hal pengeluaran yang mencapai US$102 juta, atau meningkat 40% dari 2011 yang hanya mencapai US$73 juta.
Dalam hal ini, volume wisatawan China yang bepergian ke luar negeri meningkat pesat dari hanya 10 juta pada 2000 menjadi 83 juta pada 2012.
Pada 2012 jumlah wisatawan asal China yang berkunjung ke Indonesia mencapai 726.088 (ditambah 81.782 dari Hong Kong).
Jumlah tersebut masih di bawah wisatawan China yang datang ke Malaysia sebanyak 1,56 juta wisatawan dan ke Thailand sebanyak 2,7 juta wisatawan.
Aksi Konkrit
Pembaruan MoU dan pengaturan kerja sama di bidang pariwisata akan juga ditindaklanjuti dengan Rencana Aksi yang konkrit termasuk promosi bersama, berbagi informasi, fasilitasi perjalanan, peningkatan kapasitas, dan investasi pariwisata di kedua negara.
Kerja sama ini diharapkan juga tidak hanya terjadi di level pemerintah pusat, tetapi juga di tingkat pemerintah daerah serta kerja sama antarsektor industri pariwisata kedua negara, katanya seperti dikutip dalam siaran pers itu.
Dia menambahkan pada November 2013, pihaknya akan melakukan promosi ke beberapa kota di China.
Shao menyepakati usul Indonesia untuk memperbaharui MoU kerja sama pariwisata Indonesia dan menekankan pentingnya kerjasama bilateral di bidang pariwisata.
"Pariwisata akan meningkatkan hubungan people to people, yang merupakan ujung tombak dari peningkatan hubungan kedua negara yang akhirnya akan meningkatkan hubungan bilateral di bidang lain, termasuk perdagangan dan investasi," ujar Shao.
Di samping itu adanya perubahan pengaturan di kedua negara, terutama adanya Undang-Undang Pariwisata yang baru disahkan oleh Pemerintah China pada 25 April 2013 yang akan menjadi rujukan kerja sama pariwisata dengan negara lainnya.
Undang-Undang Pariwisata tersebut akan mulai berlaku efektif pada 1 Oktober 2013.
UU Pariwisata China tersebut disusun dengan tujuan untuk mengatur cara kerja dan produk wisata yang ditawarkan oleh operator industri pariwisata agar transparan, bermutu dan bertanggung jawab, melindungi hak-hak hukum dan kepentingan para wisatawan dan operator industri pariwisata, mengatur regulasi pasar pariwisata, melindungi dan memanfaatkan sumber daya pariwisata secara rasional, dan mempromosikan pembangunan berkelanjutan dan pariwisata yang sehat.
CNTA setuju dengan usul Kemenparekraf agar implementasi dari UU Pariwisata yang baru tersebut dapat disosialisasikan kepada para pelaku industri pariwisata di Indonesia.