Bisnis.com, JAKARTA - Para pelaku jasa konstruksi akan mengirimkan surat kepada pemerintah mengenai usulan-usulan untuk menyelamatkan industri pasar jasa konstruksi akibat depresiasi nilai tukar rupiah.
Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN) Tri Widjajanto mengatakan surat tersebut akan dilayangkan pada pekan depan.
"Insyaallah pekan depan surat akan kami kirimkan. Kami sedang melengkapi data-data pendukungnya," katanya melalui pesan singkatnya kepada Bisnis, Minggu (6/10/2013).
Institusi negara yang dituju adalah Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Sebelumnya, surat tersebut direncakan akan dikirim kepada pemerintah terkait pada pekan lalu.
Adapun poin-poin ajuan tersebut yakni penetapan kondisi kahar, penyesuaian harga kontrak proyek, dan pelaksanaan optimasi atau penundaan proyek.
Kemudian, diizinkannya pemberhentian proses fisik tanpa sanksi, peninjauan besar PPh (pajak penghasila, dan insetif terhadap material konstruksi impor. (ra)