Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum merekomendasikan pemberian insentif berupa optimalisasi proyek kepada para rekanan kontraktor sebagai solusi dari kondisi pasar jasa konstruksi nasional.
Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengatakan kementerian akan mengajukan usulan tersebut kepada Kementerian Keuangan dalam 2-3 hari mendatang.
"Suratnya dari saya. Memang kami lihat harus ada peninjauan kembali terhadap situasi yang ada," katanya, Senin (21/10/2013).
Menurutnya, melalui analisis yang telah dilakukan Badan Pembinan Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum, pasar jasa konstruksi saat ini dinilai kahar dan memliki dampak yang signifikan terhadap iklim pekerjaannya.
Djoko menjelaskan dengan keadaan seperti itu ada dua opsi yang dapat dipilih yakni penaikan nilai kontrak, atau pengurangan volume pekerjaan.
Yang jelas, katanya, Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) terlebih dahulu harus menyepakati dan menentukan kondisi force majeure tersebut. (ra)
Menteri PU Ajukan Optimalisasi Proyek Sebagai Insentif
Pemerintah merekomendasikan pemberian insentif berupa optimalisasi proyek kepada para rekanan kontraktor sebagai solusi dari kondisi pasar jasa konstruksi nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dimas Novita Sari
Editor : Rustam Agus
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

2 jam yang lalu
Rapor Emiten Menara TOWR, MTEL dan TBIG
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

2 jam yang lalu
Kemenkeu ungkap Langkah Perbaikan Pajak untuk jaga Dunia Usaha

2 jam yang lalu
BKF Kemenkeu Klaim Penerimaan Pajak Maret 2025 Pulih

11 jam yang lalu
Peran PT Pelni Sambung Wilayah 3TP di Momen Mudik 2025

12 jam yang lalu
JRP Insurance Hadir Berikan Perlindungan di Destinasi Wisata
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
