Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah kembali merumuskan roadmap atau kebijakan baru untuk mengurangi impor bahan baku, bahan penolong, dan mesin-mesin yang selama ini dinilai masih sangat tinggi. Langkah ini dinilai lantaran kebijakan-kebijakan yang sudah diterapkan tahun lalu tidak memiliki dampak banyak.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan pada 2013, pemerintah sudah merumuskan kebijakan-kebijakan yang dinilai bisa mengurangi impor dan meningkatkan ekspor. Adapun salah satu contoh kebijakannya adalah dengan mengeluarkan aturan yang mengerek tarif Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22 menjadi 7,5%, sebelumnya, tarif PPh 22 yang berlaku adalah 2,5%.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan rencana penaikan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil penumpang di atas 3.000 cc. Bahkan pemerintah juga berjanji mempermudah investasi yang mendorong industri hulu atau bahan baku di dalam negeri.
“Tetapi saya rasa yang kemarin itu tidak begitu berdampak signifikan. Saya pikir itu alasan pemerintah untuk menyusun kebijakan yang baru lagi,” kata Sofjan kepada Bisnis di Jakarta, Kamis (27/2/2014).
Meski begitu, pihaknya optimistis rumusan yang sedang dibuat pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perindustrian bisa berjalan lebih baik dibandingkan yang sebelumnya. Pasalnya, tahun ini, kebijakan tersebut didukung oleh UU No.3/2014 tentang Perindustrian dan UU Perdagangan.
“UU Perindustrian akan memperkuat, seharusnya tahun ini bisa lebih baik. Hanya itu pegangan sekarang, soalnya kalau terbosoan lain sudah sulit dilakukan pemerintah. Sebab itu, saya mendesak agar seluruh aturan pelaksana UU Perindustrian bisa segera diterbitkan,” tambah Sofjan.
Dia mengatakan UU Perindustrian memiliki poin-poin yang bisa membantu Indonesia lebih mandiri dan mengurangi impor. Mulai dari rencana pembangunan dan pengembangan industri hulu, jaminan ketersediaan sumber daya alam, dukungan pemerintah (fiskal dan non fiskal), da peningkatan penggunaan produk dalam negeri.
Meski tidak berdampak signifikan, sebenarnya defisit neraca perdagangan sudah bisa ditekan.Berdasarkan data Kemenperin, nilai ekspor produk industri pada 2013 mencapai US$113,03 miliar, sedangkan impor produk industri sepanjang 2013 adalah US$131,4 miliar. Meskipun impor produk industri masih lebih tinggi dari ekspor, defisit neraca perdagangan industri telah ditekan dari US$23,61 miliar pada tahun 2012 menjadi US$18,37 miliar pada tahun 2013.
Tak Berdapak Signifikan, Pengurangan Impor Bahan Baku Kembali Disusun
Pemerintah kembali merumuskan roadmap atau kebijakan baru untuk mengurangi impor bahan baku, bahan penolong, dan mesin-mesin yang selama ini dinilai masih sangat tinggi. Langkah ini dinilai lantaran kebijakan-kebijakan yang sudah diterapkan tahun lalu tidak memiliki dampak banyak.n
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Riendy Astria
Editor : Ismail Fahmi
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
3 jam yang lalu