Bisnis.com, JEMBRANA, BALI--Pemerintah mengakui bahwa negara memiliki kelemahan dalam aspek distribusi dan pengendalian tata-niaga perdagangan daging sapi di pasar konsumen.
Hal ini membuat Indonesia harus mengimpor sapi potong sedikitnya 115.000 ton pada tahun ini, meskipun secara matematis peternak lokal bisa menyediakan kebutuhan tersebut.
"Potensi produksi peternak lokal itu 540.000 ton, kebutuhan 575.000 ton, tapi yang tersedia di pasaran hanya 460.000 ton. Ini karena masalah infrastruktur, distribusi dan tata-niaga," tutur Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan, Sabtu (26/4/2014).
Namun, paparnya, sejak beberapa waktu ini pihaknya telah mendapat pendampingan dari Litbang Komisi Pemberantasanb Korupsi agar sektor-sektor lain bisa mendukung dalam penyediaan daging, dan secara umum pangan nasional.
Syukur menggambarkan, sejak awal ini Kementan dan Kementerian Perhubungan tengah membentuk satuan tugas (task force) dan menyusun program aksi untuk mengatasi soal distribusi pangan.
"Dalam 2 tahun sarana dan prasara pangan sudah beroperasi," ungkapnya.
Sulit Atasi Tata-Niaga Impor Daging, Kementan Dapat Bantuan KPK
Pemerintah mengakui bahwa negara memiliki kelemahan dalam aspek distribusi dan pengendalian tata-niaga perdagangan daging sapi di pasar konsumen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Arys Aditya
Editor : Ismail Fahmi
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
-
Dishub Bantul Terjunkan Tim Awasi Tarif Parkir Nuthuk di Tempat Wisata
-
JNE Luncurkan Jaket dan Helm Kolaborasi bersama EIGER Tropical Adventure dan Cargloss Helmets
-
Cara Mengurus Balik Nama STNK BPKB Motor dan Mobil, Ini Syaratnya
-
Mudah Diakses, Layanan Paylater di Indonesia Terus Tumbuh
-
Acara Anniversary ke-11 Norma Aesthetic Clinic Sukses Gaet Pelanggan Baru
-
Tren Positif Penjualan Produk Elektronik di Solo,TV dan AC Paling Dicari