Bisnis.com, JAKARTA — Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menyambut baik putusan Panel Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) yang mendukung posisi Indonesia dalam sengketa dengan Uni Eropa terkait pengenaan bea imbalan (countervailing duties) atas impor biodiesel asal Indonesia.
Ketua Umum Gapki Eddy Martono mengatakan putusan Panel WTO semakin memperkuat posisi Indonesia. Terlebih, ungkap dia, Indonesia bisa mendongkrak ekspor ke Uni Eropa melalui Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia—Uni Eropa (Indonesia—European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement/IEU-CEPA).
“Sebenarnya dengan IEU—CEPA, Indonesia sudah sangat diuntungkan, artinya hambatan tarif sudah tidak ada. Ini juga dapat mendorong ekspor Indonesia ke EU,” kata Eddy kepada Bisnis, Minggu (24/8/2025).
Sekadar informasi, Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah telah menyelesaikan IEU—CEPA usai 10 tahun lamanya perjanjian ini tak kunjung rampung. Hal itu disampaikan Kepala Negara RI dalam pidato Penyampaian RUU APBN 2026 dan Nota Keuangan di DPR, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Untuk itu, Eddy menilai, putusan WTO justru menjadi angin segar lantaran berpotensi menghapus hambatan nontariff terhadap biodiesel, jika Uni Eropa memilih untuk tidak mengajukan banding.
“Dengan putusan WTO tersebut lebih bagus, artinya hambatan nontariff pada kasus yang tersebut bisa hilang apabila EU menerima putusan tersebut dan tidak melakukan banding,” ujarnya.
Baca Juga
Di sisi lain, Eddy menyebut Uni Eropa sangat menyoroti isu lingkungan yang menjadi tantangan bagi Indonesia, yakni kebijakan Peraturan Deforestasi Uni Eropa (European Union Deforestation Regulation/EUDR) yang akan mulai berlaku pada akhir 2025.
“Ini [EUDR] sebenarnya juga hambatan nontariff yang akan diberlakukan akhir 2025 ini, sehingga pemerintah perlu concern agar ekspor Indonesia ke EU tidak terhambat dengan UU ini,” tuturnya.
Untuk itu, Eddy memandang, ekspor minyak sawit Indonesia belum tentu meningkat meski WTO mendukung putusan terkait pengenaan bea masuk imbalan oleh Uni Eropa atas impor biodiesel.
“Untuk ekspor minyak sawit karena masuk dalam EUDR belum tentu, kecuali kita comply dengan aturan EUDR,” terangnya.
Meski begitu, Eddy menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia tengah mengupayakan agar tidak ada diskriminasi dan pihak Uni Eropa juga harus menerima kebijakan tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengapresiasi putusan WTO yang telah mengeluarkan putusan yang mendukung posisi Indonesia atas sejumlah klaim utama dalam pengaduan terkait pengenaan bea masuk imbalan oleh Uni Eropa terhadap impor biodiesel asal Indonesia.
Hal itu disampaikan Menko Airlangga dalam unggahan di Instagram resminya @airlanggahartarto_official pada Minggu (24/8/2025).
“Puji syukur alhamdulillah, kabar baik untuk Indonesia. Panel World Trade Organization [WTO] telah mengeluarkan putusan yang mendukung posisi Indonesia atas sejumlah klaim utama dalam pengaduan terkait pengenaan bea masuk imbalan [countervailing duties] oleh Uni Eropa terhadap impor biodiesel asal Indonesia,” kata Airlangga.
Airlangga mengungkap, pengajuan sengketa dilakukan sejak 2023 atas pengenaan bea masuk oleh Uni Eropa atas biodiesel dari negara Asia Tenggara yang tidak sejalan dengan aturan WTO.
Dalam putusannya, lanjut Airlangga, Panel WTO merekomendasikan agar Uni Eropa menyelaraskan langkah-langkahnya dengan kewajiban yang berlaku berdasarkan Agreement on Subsidies and Countervailing Measures (SCM Agreement).
“Uni Eropa merupakan pasar penting bagi produk minyak sawit dan biodiesel Indonesia, di mana Indonesia sendiri merupakan produsen minyak sawit terbesar di dunia,” ujarnya.
Airlangga menyatakan keputusan Panel WTO menegaskan posisi Indonesia dalam memperjuangkan akses pasar yang adil bagi produk-produk unggulan nasional.
“Saya mengapresiasi putusan WTO ini, selanjutnya kita akan mempersiapkan langkah-langkah implementasi yang diperlukan secara terukur,” tuturnya.
Dia menilai, keputusan ini menjadi katalisator bagi perkembangan komoditas andalan ekspor Indonesia. Ke depan, pemerintah berkomitmen akan terus mengawal keputusan tersebut dengan pendekatan yang solutif. “Mengutamakan kolaborasi internasional, sekaligus memperjuangkan kepentingan nasional pada kancah perdagangan global,” pungkasnya.