Bisnis.com, JAKARTA—Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berencana memberikan pendapat mengenai proyek pembangunan Jembatan Selat Sunda dari aspek keuangan guna memuluskan terealisasinya pembangunan jembatan tersebut.
“BPK akan memberikan pendapat pada waktunya tentang Jembatan Selat Sunda itu. Tetapi ini tergantung pemerintah karena BPK kan kerja itu bukan atas maunya kami,” ujar Ketua BPK Rizal Djalil, di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung (MA), Senin (28/04).
Menurutnya, pembangunan Jembatan Selat Sunda merupakan kebutuhan yang sangat bagi kepentingan masyarakat. Hanya saja, progres pembangunan jembatan tersebut stagnan karena belum adanya kepastian siapa yang melakukan studi kelayakan atau feasibility study.
Dia mengaku BPK akan memberikan pendapatnya terkait pembangunan Jembatan Selat Sunda dalam waktu dekat ini. Rizal berencana akan menyampaikan pendapat BPK tersebut langsung kepada presiden.
“Nanti BPK akan berikan pendapat dari aspek keuangan, sebagai bagian dari upaya kami mendukung pemerintah dalam mendorong infrastruktur dalam negeri. Pokoknya, pembangunan infrastruktur itu jangan terhambat soal teknis begitu,” jelasnya.
Seperti diketahui, proyek pembangunan Jembatan Selat Sunda mandek akibat perdebatan panjang dalam menentukan penyokong dana yang membiayai studi kelayakan. Ada dua alternatif, yakni melalui pemerintah dengan menggunakan APBN, atau pihak pemrakarsa.