Bisnis.com, JAKARTA-- Rekapitulasi nasional hasil pemilu legislatif 2014 sempat dikhawatirkan akan molor. Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membalikkan kekhawatiran tersebut.
"Ditetapkan di Jakarta pada 9 Mei 2014, ketua KPU Husni Kamil Manik," ujar Husni, di Rapat Pleno putusan sidang rekapitulasi nasional, Jakarta Pusat, (9/5/2014). Adapun putusan tersebut tepat ditutup pada pukul 23:30 WIB.
Seperti yang diprediksi dalam berbagai hitung cepat, PDIP menjadi pemenang pemilu legislatif dengan meraih 23.681.471 suara (18.95%), disusul oleh partai Golkar 18.432.312 suara (14.75%) dan partai Gerindra 14.760.371 suara (11.81%)
Adapun dari 15 partai, hanya dua partai politik yang tidak memenuhi syarat, yakni Partai Bulan Bintang (PBB) dengan persentase 1,46%, dan partai keadilan dan persatuan indonesia dengan persentase 0.91%.
Hasil rekapitulasi adalah sebagai berikut
Suara Sah Seluruh Partai Politik : 124.972.491 Prosentase Ambang Batas : 3.5 %
1. Partai Nasdem (8.402.812) (6.72%)
2. Partai Kebangkitan Bangsa (11.298.957) (9.04%) 3. Partai Keadilan Sejahtera (8.480.204) (6.79%) 4. PDI Perjuangan (23.681.471) (18.95%) 5. Partai Golongan Karya (18.432.312) (14.75%) 6. Partai Gerindra (14.760.371) (11.81%) 7. Partai Demokrat (12.728.913) (10.19%) 8. Partai Amanat Nasional (9.481.621) (7.59%) 9. Partai Persatuan Pembangunan (8.157.488) (6.53%) 10. Partai Hati Nurani Rakyat (6.579.498) (5.26%) 11.Partai Bulan Bintang (1.825.750) (1.46%) = TMS 12. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (1.143.094) (0.91%) =TMS
Jumlah 124.972.491
100 %
TMS = Tidak Memenuhi Syarat