Bisnis.com, JAKARTA — Kemitraan bisnis pada wilayah segitiga karang atau The Coral Triangle Initiative (CTI) untuk mendorong tumbuhnya pembangunan akan mendorong tumbuhnya bisnis-bisnis yangberkelanjutan.
Saut P. Hutagalung, Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan mengatakan, wilayah CTI sebagai pusat keanekaragaman hayati perikanan memiliki nilai sosial dan ekonomi bagi masyarakat
“Salah satunya menghasilkan ikan hias dan seafood bagi jutaan orang di wilayah tersebut dan di dunia,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (14/5).
Namun demikian, lanjutnya, wilayah CTI juga menjadi wilayah yang paling terancam di dunia akibat overfishing, cara penangkapan ikan yang merusak, polusi, dan akibat dari tata ruang yang tidak semestinya dan parawisata yang tidak ramah lingkungan dan pengaruh perubahan iklim
“Dengan semakin meningkatnya populasi dunia dan pertumbuhan ekonomi yang cepat serta tekanan dari perdagangan dunia untuk sektor bisnis yang bergerak di wilayah CTI semakin berkompetisi,” ucapnya.
Lebih dari 90% perdagangan ikan hias dunia berasal dari hasil tangkapan dan berkaitan erat dengan ekosistem terumbu karang, yang diperkirakan. Sementara perdagangan ikan hias dunia terdiri dari 14-30 juta ikan (sekitar 1800 spesies ikan karang), 1,5 juta karang hidup dengan 150 spesies, dan 1.814 ton koral skeleton
Dari 200 spesies ikan yang diperdagangkan (10% dari total 2.250 spesies ikan hias) berasal dari Indonesia. Indonesia merupakan produsen kelima ikan hias dunia dan khusus untuk ikan hias laut, Indonesia memasok 80% dari kebutuhan pasar ikan hias laut dunia.
Adapun usaha yang dilakukan melalui manajemen sumberdaya secara bertanggungjawab dan penanganan pemasaran yang efektif dalam jangka panjang memberikan keuntungan bagi usaha baik dari sisi kelestarian lingkungan maupun dari sisi pasar global dan domestik
Untuk mengoptimalkan kontribusi dari sektor pesisir, ada beberapa hal utama yang perlu diperhatikan.Pertama, menekankan bahwa manfaat dapat dinikmati oleh seluruh pihak. Kedua, kontribusi perikanan secara langsung menyediakan lapangan kerja dan menyediakan penghidupan bagi masyarakat
“Sementara, pengembangan budidaya koral menjadi upaya alternatif dalam hal pelestarian ekosistem terumbu karang dan menjadi peningkatan pendapatan masyarakat pesisir,” kata Saut.
Sebelumnya, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) menilai proyek Coral Reef Rehabilitation and Management Program-Coral Triangle Initiative (COREMAP-CTI) membebani keuangan negara dan pemerintahan baru 2014-2019
Alasannya, proyek tersebut membuat pemerintah meloloskan permohonan utang sebesar US$47,38 juta atau setara dengan Rp534,16 miliar untuk proyek rehabilitasi terumbu karang.
Adapun, nilai utang tersebut diperoleh dari Bank Dunia, sedangkan selebihnya didanai dari hibah GEF (Global Environmental Facility) sebesar US$10 juta dan US$5,74 juta yang dibebankan kepada APBN.