Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum telah mengeluarkan surat terkait proyek jembatan penghubung antara Kabupaten Penajam Paser Utara dan Balikpapan melalui Nipah Nipah-Melawai senilai Rp5 triliun.
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Djoko Murjanto mengatakan surat tersebut berisikan persetujuan inisiasi proyek tersebut.
"Sudah dikeluarkan [suratnya]. Artinya kami setuju, silakan lakukan praFS [feasibility study] dan DED [detail engineering design]," katanya kepada Bisnis, Minggu (18/5/2014).
Dia menjelaskan persetujuan tersebut belum menetapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan PT Waskita Karya Tbk.-yang mengajukan proyek tersebut-sebagai pemrakarsa.
Hanya saja, setiap proyek infrastruktur yang ingin diusahakan di luar dana APBN harus diajukan dulu ke Kementerian Pekerjaan Umum untuk mendapatkan izin.
Pemerintah Setujui Proyek Jembatan Balikpapan-Penajam
Kementerian Pekerjaan Umum telah mengeluarkan surat terkait proyek jembatan penghubung antara Kabupaten Penajam Paser Utara dan Balikpapan melalui Nipah Nipah-Melawai senilai Rp5 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dimas Novita Sari
Editor : Sepudin Zuhri