Bisnis.com, MANADO - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Sinyo Harry Sarundajang mengatakan pertambangan pasir besi oleh PT Mikro Metal Perdana di Pulau Bangka Kabupaten Minahasa Utara (Minut), sementara diteliti dan dikaji izinnya.
"Penjelasan Gubernur Sarundajang itu disampaikan pada acara dialog dengan tokoh-tokoh masyarakat dan warga setempat di Pulau Bangka Rabu, (21/5),"kata Kabag Humas Pemprov Sulut Jemmy Kumendong di Manado, Kamis (22/5/2014).
Acara itu juga dihadiri Kapolda Sulut Brigjen Pol Jimmy Palmer Sinaga, Kajati Sulut Djungker Sianturi, Asisten III Pemkab Minut Max Purukan, Kepala Badan Lingkungan Hidup Minut Danso Ahyuan, dan kalangan lembaga swadaya masyarakat.
Pada kesempatan itu, Gubernur Sarundajang menjelaskan pengeluaran izin perusahaan tersebut harus memperhatikan tata ruang dan analisa dampak lingkungan (amdal).
Jika dari hasil amdal ternyata bahwa pengelolaan tambang pasir besi ini dapat merusak lingkungan, maka penambangan ini tidak boleh dilakukan.
Akan tetapi, jika semua izinnya memenuhi syarat dan ternyata tidak mengakibatkan dampak lingkungan yang parah, serta tidak mengakibatkan pencemaran terhadap ikan-ikan di laut, maka sebagai pemerintah harus obyektif untuk mengizinkan mereka beroperasi.
Lebih jauh Sarundajang menekankan jika perusahaan ini beroperasi maka harus mampu mensejahterakan masyarakat lokal dan merekrut masyarakat lokal untuk menjadi karyawan di perusahaan.
Di samping itu perusahaan harus memberikan beasiswa kepada anak-anak untuk melanjutkan pendidikan pada perguruan tinggi melalui program corporate social responsibility (CSR) serta tidak membolehkan menjadikan anak-anak dibawah umur sebagai pekerja perusahaan.
"Di satu sisi ketika perusahaan beroperasi, akan memberikan multiplier effect terhadap kehidupan ekonomi masyarakat, dimana masyarakat yang bekerja akan memperoleh uang untuk dibelanjakan dan akan berputar terus", katanya.
Gubernur mengajak masyarakat agar terus menjaga persatuan dan kesatuan, tidak terpecah belah, jika terpecah belah akan mengakibatkan kehancuran.
"Masyarakat untuk menggandeng Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) karena LSM merupakan media kontrol dan mitra pemerintah dan masyarakat dalam menyikapi berbagai hal sehubungan dengan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan," katanya.
Gubernur Sulut dalam kunjungan di Pulau Bangka tersebut didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sulut Edwin Silangen, Kepala Dinas Perindag Sulut, Olvie Atteng, Kepala Dinas ESDM Sulut Marly Gumalag dan Kepala Dinas Perhubungan Sulut Joi Oroh, ungkap Kumendong.