Bisnis.com, JAKARTA - Guna menjaga kelestarian dan meningkatkan manfaat ekosistem kelautan Indonesia, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menyiapkan rencana dan konsep tata kelola kelautan untuk lima tahun ke depan.
"Kita sudah siapkan konsepnya, untuk lima tahun kedepan sehingga tinggal menjalankan sesuai arah yang telah disusun," kata Dirjen Kelautan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sudirman Saad, Minggu (25/5/2014).
Rencana tata kelola tersebut dituangkan dalam tiga bidang, pertama, revitalisasi budaya bahari. Indonesia yang dikenal akan kekayaan laut telah memiliki kearifan lokal di tiap daerah dalam mengelola kelestarian kelautan. Hal ini bisa diangkat dan dikembangkan sehingga menjaga dan melestarikan kelautan dapat dilakukan secara sejalan dan seimbang.
Kedua, memberikan perlindungan terhadap masyarakat adat yang telah menjaga dan mengelola laut di wilayahnya secara turun temurun, sejak belum terbentuknya Republik Indonesia hingga saat ini.
Ketiga, menyiapkan aturan komprehensif dalam bidang rencana wilayah penangkapan ikan dan pemanfaatan wilayah laut dalam berbagai sektor, termasuk tambang minyak dan gas.
"Hingga saat ini banyak ditemukan anjungan pengeboran minyak lepas pantai yang tidak lagi difungsikan, terbengkalai dan tidak dibongkar. Aturan ini yang akan disiapkan," kata Saad.
Saat ini, KKP telah memiliki aturan tata kelola kelautan pesisir Indonesia dengan cakupan wilayah hingga 12mil dari bibir pantai. Maka aturan ini akan disinkronkan dengan lintas kementerian dan badan, sehingga mampu menjaga kelestarian kelautan dan menjaga keberlanjutan aktifitas penangkapan ikan dengan pengelolaan kelautan yang harmoni.