Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pembinaan Konstruksi mengimbau kepada seluruh Badan Usaha Jasa Konstruksi (BJUK) untuk segera mensertifikasi, baik badan usaha dan tenaga kerja, sehubungan akan diberlakukannya tender internasional pada tahun anggaran 2015.
Kepala Badan Pembinaan Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum Hediyanto Hussaini mengatakan dari 182.000 BUJK yang tercatat, hingga kini baru 25.000 perusahaan yang telah tersertifikasi.
“Sekarang progresnya lebih cepat setelah kami lakukan pelayanan terpadu di sejumlah daerah, seperti Padang, Jakarta, dan Balikpapan,” katanya saat dihubungi Bisnis, Kamis (29/5/2014).
Hediyanto melanjutkan dalam waktu dekat badan juga akan menggelar pelayanan serupa di Bali, Jawa Timur dan Riau untuk menjaring BUJK untuk melakukan sertifikasi.
Dalam pelayanan terpadu tersebut, badan bersama dengan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) masing-masing provinsi dan asosiasi mampu mensertifikasi 300 BUJK perharinya. Pelayanan terpadu tersebut dibuka selama 3 hari, di masing-masing kota.
Cara ini, sangat berbeda dengan layanan manual yang acap kali membuat malas BUJK karena prosesnya yang berbelit-belit. “Ini kita ciptakan lebih mudah. Kami berkumpul semua. Kalau biasanya itu masih suka lempar-lemparan,” ujarnya.