Bisnis.com, JAKARTA - Niat Pemkab Tangerang untuk menguasai saham perusahaan pemenang tender tol Serpong-Balaraja harus mendapat persetujuan dari Menteri Pekerjaan Umum.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Achmad Gani Ghazaly. Dia mengatakan Pemkab Tangerang harus meminta izin Menteri PU terlebih dahulu.
"Boleh-bolej saja, tapi mereka harus minta izin Menteri PU dulu," katanya, Rabu (11/6/204).
Menurutnya, selama pemkab memiliki kapasitas untuk masuk ke dalam pemegang konsesi, maka rencana tersebut dapat dikabulkan.
Pasalnya, hal seperti ini, bukan sekali terjadi. Pemkab Badung, misalnya, juga baru masuk dalam PT Jasamarga Bali Tol ketika proyek tersebut sudah berjalan.
"Sepanjang ada kapasitas, misalnya finansial pasti bisa. Seperti Pemkab Badung yang punya Rp100 miliar buat masuk di tol Bali," papar Gani.
Pemkab Tangerang Ingin Masuk Tol Serpong-Balaraja, Harus Izin Menteri PU
Niat Pemkab Tangerang untuk menguasai saham perusahaan pemenang tender tol Serpong-Balaraja harus mendapat persetujuan dari Menteri Pekerjaan Umum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dimas Novita Sari
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium