Bisnis.com, JAKARTA—Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menilai melemah nilai tukar rupiah hingga menembus level Rp12.000 per US$ tidak akan berpengaruh terhadap nilai investasi, maupun minat penanam modal asing untuk berinvestasi di dalam negeri.
Kepala BKPM Mahendra Siregar mengatakan modal yang akan ditanam investor sudah dihitung terlebih dahulu baik dari dolar maupun rupiah. Artinya, meski nilai tukar rupiah berubah, investor hanya sebatas memerlukan sedikit penyesuaian.
“Sepanjang yang saya lihat, perubahan nilai tukar rupiah tidak berdampak terhadap investasi, baik ketika konstruksi maupun proses investasinya, sehingga tidak ada persoalan sama sekali,” katanya, Minggu (29/6/2014).
Mahendra menjelaskan melemahnya nilai tukar rupiah tidak serta merta mendorong realisasi investasi dari penanaman modal asing (PMA) meningkat. Dia menilai hal itu tergantung pasar yang disasar oleh para penanam modal.
Menurutnya, apabila pasar yang disasar adalah konsumen dalam negeri, nilai investasi yang dikucurkan penanam modal asing akan tetap. Akan tetapi, apabila pasar yang akan disasar adalah konsumen luar negeri, kemungkinan memperbesar belanja modal cukup besar.
“Jadi case by case ya. Saya rasa ada pengaruhnya terhadap investasi, tetapi tidak akan terlalu besar. Di samping situasi rupiah ini hanya dalam jangka pendek, sedangkan investasi itu tujuannya untuk jangka panjang, yakni 5-10 tahun,” ujarnya.
Mahendara mengaku optimistis realisasi investasi yang masuk akan tumbuh 15% dari tahun lalu, meski ada gejolak dari perekonomian Indonesia, seperti rupiah yang melemah maupun defisit transaksi yang kian melebar.
Menurutnya, perkembangan investasi di Indonesia relatif kuat dibandingkan dengan negara berkembang lainnya. Hal itu dikarenakan Indonesia memiliki potensi sebagai production base dan market base.
“Makanya, saya agak heran dengan laporan investasi dari United Nations Conference on Trade and Development [UNCTAD] karena angka kami dan Bank Indonesia itu menguat. Tetapi, saya bilang ini bukan menjadi hal yang merisaukan,” katanya.
Seperti diketahui, Investment Report UNCTAD menyebutkan investasi langsung (foreign direct investment/FDI) Indonesia 2013 sebesar US$18 miliar, turun 5% dari capaian sebelumnya US$19 miliar. Alhasil, peringkat FDI Indonesia turun ke peringkat 18 dari sebelumnya peringkat 15.
Adapun, FDI yang mengalir ke negara-negara Asean naik 7% dari US$118 miliar menjadi US$125 miliar. Kenaikan FDI di negara Asean tersebut, antara lain dialami oleh Singapura, dari sebelumnya US$61 miliar, menjadi US$64 miliar.
Hasil survei UNCTAD yang menurunkan peringkat Indonesia ini sejalan dengan survei lebih dulu terbit, yakni AT Kearney FDI Confidence Index. Dalam survei tersebut, peringkat Indonesia turun dari peringkat 24 menjadi peringkat 25.
Rupiah Melemah, Tak Signifikan Dorong PMA
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menilai melemah nilai tukar rupiah hingga menembus level Rp12.000 per US$ tidak akan berpengaruh signifikan terhadap nilai investasi, maupun minat penanam modal asing untuk berinvestasi di dalam negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ringkang Gumiwang
Editor : Ismail Fahmi
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
7 jam yang lalu