Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto menyampaikan tidak ada kendala berarti dalam pembangunan infrastruktur nasional, kecuali pembebasan tanah.
"Saya kira kalian sudah tahu, kalau infrastruktur kan masalah tanah saja. Sudah itu saja," katanya usai menghadiri Pidato Kenegaraan Presiden HUT RI ke 69, Jumat (15/8/2014).
Meskipun saat ini telah ada peraturan baru untuk pembebasan tanah yakni UU No. 2/2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, namun menurutnya, tidak akan berdampak siginifikan bagi lamanya proses pengadaan lahan.
"Itu juga sudah sering saya sampaikan. Undang-undang baru itu hanya menjamin kepastian. Tapi belum percepatan," jelas Djoko.
Saat disinggung soal calon pengganti dirinya di pemerintahan baru mendatang, Djoko enggan berbicara.
Menurutnya, hal itu bukanlah kewenangannya untuk berkomentar.
"Saya tidak tahu. Saya tidak punya hak," ucapnya.