Bisnis.com, JAKARTA--Mengantisipasi terjadinya kecelakaan transportasi darat, Kementerian Perhubungan menggelar pengembangan keahlian manajemen perusahaan angkutan jalan di Malang, Jawa Timur.
Pengembangan keahlian manajemen bisa memacu perusahaan melaksanakan standar pelayanan yang prima yang mengedepankan aspek keamanan dan keselamatan dalam berkendara.
Kegiatan tersebut digelar selama 2 hari yakni sejak Selasa (7/10) hingga Rabu (8/10) dan dihadiri oleh jajaran Direktorat Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub serta para pengusaha yang tergabung dalam DPP Organda dan Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPMI).
Kepala Bagian Hukum dan Humas Kementerian Perhubungan Zaenal Airifin mengatakan kegiatan tersebut digelar sebagai bagian untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki perusahaan angkutan jalan.
“Hal ini mengingat beberapa permasalahan angkutan jalan yang terjadi saat ini cenderung disebabkan oleh kualitas SDM yang masih rendah seperti pengemudi yang ugal-ugalan, kurangnya perhatian terhadap aspek pelayanan, sistem manajemen yang bersifat tradisional serta perawatan kendaraan yang tidak sesuai standar,” jelasnya, Rabu.
Menurutnya, UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah mengamanatkan mengenai industri jasa angkutan umum seperti yang dijelaskan dalam pasal 198 yang mendorong pemenuhi standar pelayanan dan persaingan usaha yang sehat.
Karena itu, perlu ditekankan bahwa operasional pelayanan angkutan umum harus mengedepankan profesionalisme dan didukung oleh SDM yang mumpuni untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat.
“Dalam kegiatan ini, kami selaku regulator akan melakukan sosialisasi berbagai ketentuan seperti klarifikasi dan heregistrasi perusahaan angkutan jalan dalam upaya segmentasi pasar dan peningkatan daya saing usaha, kemudian permaslaahan perizinan serta pemenuhan standar layanan minimum,” terangnya.