Bisnis.com, SURABAYA—Rencana kenaikan cukai rokok 10% pada 2015 diprediksi bakal memperburuk kinerja produksi sigaret kretek tangan (SKT).
Wakil Direktur Sumber Daya Manusia PT Gudang Garam Tbk Slamet Budiono mengungkapkan industri dalam posisi mengikuti ketentuan pemerintah terkait dengan cukai.
Apabila pemerintah menaikkan akan diikuti dan bila tidak dinaikkan industri bersyukur.
Namun demikian, kata dia, kenaikan cukai diharapkan tidak menjadikan konsumen semakin meninggalkan rokok buatan tangan.
“Semoga konsumen tetap bertahan pada kretek, sehingga tidak ada imbas jauh lebih buruh,” jelasnya, Selasa (14/10/2014).
Dia menilai penurunan produksi SKT hingga 26% di Gudang Garam Tbk tidak hanya karena faktor cukai.
Pergeseran gaya hidup juga berkontribusi terhadap penurunan konsumsi rokok jenis ini.
“Salah satu [yang mempengaruhi cukai],” urainya sembari mengiyakan bilamana kenaikan cukai yang sedianya dilakukan 2015 serupa pukulan kedua terhadap industri rokok.
Wakil Kepala Bidang Humas Gudang Garam Iwhan Tri Cahyono menguraikan industri rokok kini menghadapi berbagai tekanan, di antaranya fluktuasi harga bahan baku sampai regulasi yang kian ketat.
“Terkesan ada ketidakseimbangan dalam soal perlindungan. Di satu sisi dituntut mengayomi tenaga kerja namun di lain pihak industri rokok tidak diberikan perlindungan memadai,” jelasnya.
Kementerian Keuangan merancang target cukai rokok pada APBN 2015 Rp125 triliun naik 10% dibanding target tahun ini Rp112 triliun.
Penaikan ini dinilai wajar sebab pada 2014 tidak terjadi kenaikan cukai. Sedangkan pada 2013 lalu penaikan cukai sebesar 8%.