Bisnis.com, JAKARTA—PT Pertamina EP menyatakan kasus pencurian minyak (illegal tapping) di Asset 2 di Prabumulih meningkat 123% pada 2014.
Manajer Humas Pertamina EP Muhammad Baron mengatakan kasus pencurian minyak dengan melubangi pipa (illegal tapping) di Pertamina Asset 2 mengalami kenaikan dari 13 kasus pada 2013 menjadi 29 kasus pada 2014.
“Dalam beberapa minggu ini makin meningkat,” katanya seperti dikutip Bisnis, Selasa (25/11/2014).
Dari sejumlah itu, tambahnya, sebanyak 19 kasus merupakan murni pencurian minyak. Sisanya sebesar 9 kasus diduga sabotase untuk menuntut ganti rugi.
Dia menuturkan pencurian minyak saat ini telah beralih dari pipa sepanjang Tempino hingga Plaju ke pipa Prabumulih-Plaju.
“Disinyalir banyak jalur illegal tapping yang belum diungkap,” ujarnya.
Saat ini, menurutnya, modus illegal tapping sudah semakin canggih.
Jika dulu pembolongan dilakukan dengan jarak 100 hingga 200 meter dari pipa, saat ini pembolongan pipa mencapai satu kilometer dari pipa.
“Akibatnya sulit terdeteksi,” ungkapnya.
Dia menyebutkan illegal tapping menyebabkan produksi minyak menurun. Namun, Muhammad belum menghitung berapa kerugian yang dialami perusahaan.
Meskipun merugikan perusahaan, dia menegaskan kegiatan produksi tidak akan berhenti karena kasus pencurian minyak. “Kalau berhenti dampaknya lebih besar,” jelasnya.
Di sisi lain, Kepala Komite Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri mengungkapkan terdapat praktik pencurian minyak yang lebih menggemparkan.
Namun, dia belum mau mengungkap lebih jauh. “Insya Allah ada yang gegerkan,” katanya.
Dia menuturkan saat ini Komite Reformasi Tata Kelola Migas membuka kota pengaduan (clearing house) yang salah satunya untuk mengatasi pencurian minyak.
“Mengapa kamu buka clearing house karena orang punya data tapi takut mengadukan,” tegasnya.
Kasus Ogan Ilir
Tim Gabungan PT Pertamina EP, Polri, dan TNI telah meringkus enam tersangka pencuri minyak di sekitar Sungai Ogan Ilir, Sumatra Selatan yang merupakan wilayah oeprasi Adera Field pada Minggu (23/11) lalu.
Muhammad Baron mengatakan pengungkapan pencurian minyak bermula ketika staf keamanan mendapatkan laporan tindakan illegal tapping.
“Atas laporan itu, tim segera menggerebek lokasi pencurian,” ungkapnya.
Dari penggerebekan itu, tambahnya, telah diringkus enam pelaku sementara enam pelaku lainnya melarikan diri.
Selain itu, tim juga menyita barang bukti kapal tongkang yang dimodifikasi sebagai tempat penampungan minyak hasil curian serta berbagai alat illegal tapping lain.
Dia memperkirakan kapal tersebut bisa memuat 5.000 hingga 8.000 liter minyak mentah.